IRIGASI RUSAK. Seorang petani menujukan sawahnya yang kering kerontang terdampak irigasi yang rusak di Desa Sembung, Narmada, Lombok Barat. (Istimewa) |
LOMBOK BARAT - Proyek pembangunan perumahan Sembung Palace di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, kian membuat petani menderita.
Petani di sana kesulitan mengairi sawah mereka karena irigasi rusak akibat proyek PT Maulana Raya Lombok tersebut.
Akibatnya, lahan persawahan mereka kering dan tidak produktif.
Masyarakat petani terdampak berharap Pemda Lombok Barat segera turun tangan untuk masalah ini.
Amak Murni, salah satu petani asal Dusun Karang Anyar, Desa Sembung, terpaksa harus membuat ulang saluran irigasi akibat saluran irigasi sebelumnya rusak akibat proyek perumahan.
Sejak proyek tersebut mulai berjalan, Amak Murni sudah mengkhawatirkan nasip sawah yang sehari-hari digarap olehnya.
Betul saja, proyek tersebut merusak irigasi dan membuat padi di sawah kesulitan mendapatkan air.
Kondisi air irigasi yang meluber kemana-mana akibat saluran irigasi rusak. |
Amak Murni terpaksa harus beralih menanam singkong. Bahkan dia juga membuat saluran irigasi sendiri sebagai alternatif mengairi sawah.
"Lihat saja sekarang kondisi sawah kita, sangat kering. Dulu sebelum ada proyek itu sawah selalu banyak air. Sekarang irigasi rusak," ungkapnya, Sabtu (3/8) saat ditemui di Desa Sembung.
Amak Murni di tengah teriknya panas matahari, terus memacul tanah membuat saluran irigasi. Meskipun saluran irigasi buatannya mengairi air yang tidak sebanyak saluran irigasi sebelumnya.
"Mau gimana lagi pak. Padahal saya sudah lama bertani. Apalagi ini di daerah subur," ucapnya.
Diduga, saluran irigasi milik petani sengaja dirusak agar petani mau menjual sawah mereka pada pengembangan.
Sawah yang digarap Amaq Murni memang bukan miliknya, namun dia menggarap sawah milik orang, di mana pemilik sawah tersebut enggan menjual sawahnya pada pengembangan.
"Ini sawah sudah beberapa kali ditawarkan untuk dibeli. Tapi pemiliknya enggak mau, karena ini daerah subur," jelasnya.
Memang benar sawah di Desa Sembung merupakan lahan produktif yang seharusnya bebas dari pembangunan perumahan.
Lahan tersebut juga merupakan sawah berkelanjutan atau sawah abadi yang tidak boleh digusur untuk proyek permanen.
Hingga berita ini dipublish pihak PT Maulana Raya Lombok belum bisa dikonfirmasi. MP/Tim
No comments:
Post a Comment