Terkini Lainnya

Monday, April 1, 2019

Ketahuan Manjat Plafon, Napi Pencurian Nyaris Babak Belur Dihakimi Penghuni Lapas Mataram

Kalapas Mataram Tri Saptono bersama narapidana Heriyanto Saputra. (Foto: Istimewa)


MATARAM - Ulah Heriyanto Saputra (22) narapidana kasus pencurian di Lapas Mataram, Senin (1/4) sempat membuat seisi Lapas heboh.

Pemuda asal Narmada yang divonis 10 bulan penjara atas kasus pencurian handphone, ini diduga berupaya kabur dengan cara menjebol dan memanjat plafon blok tahanan Lapas Mataram.

Suara teriakan ratusan tahanan dan narapidana di Lapas Mataram pun tak terbendung saat mengetahui ada penghuni yang diduga berusaha kabur.

Heri yang masih bersembunyi di atas plafon pun segera ditarik dan dikerubungi massa penghuni Lapas.

"Untungnya, petugas kami sigap dan segera mengamankan dia. Jika tidak pasti bisa babak belur karena penghuni lain sangat marah," kata Kepala Lapas Mataram, Tri Saptono Sampuji, saat dihubungi Senin (1/4) di Mataram.

Tri menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita di saat jadwal makan siang bagi penghuni Lapas Mataram.

Heri rupanya tidak keluar makan, tapi justru memanjat langit-langit blok dan membobol plafon.

"Kondisi plafon kami memang 30 persen rusak karena gempa bumi. Dia memanfaatkan itu untuk manjat," kata Tri.

Menurut Tri, saat diperiksa Heri mengaku tidak berniat kabur.

Aksi Heri itu dilakukan karena ia berniat mencuri handphone milik penghuni Lapas lainnya yang diduga disimpan di plafon untuk menghindari razia petugas.

Soal handphone di plafon itu diketahui Heri lantaran ia selama ini diberi tugas membantu memperbaiki instalasi kelistrikan di Lapas.

"Heri ini punya keahlian listrik, jadi kami beri tugas perbaiki instalasi. Rupanya dia tahu banyak handphone disimpan diplafon. Jadi niatnya bukan kabur, tapi untuk mencuri handphone penghuni lain," katanya.

Tri mengatakan, meski mengaku tidak berniat kabur, namun aksi yang dilakukan Heri tetap akan diberi sanksi tegas.

Heri akan di sel di kamar setrap, atau kamar hukuman khusus bagi penghuni yang melanggar tata tertib Lapas.

"Selain itu, remisi yang akan dia terima di Hari Raya Idul Fitri tahun ini, juga akan kita hapuskan," katanya.

Heriyanto Saputra merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis 10 bulan penjara. Saat ini Heriyanto sudah menjalani masa pidana 7 bulan, dan tinggal 3 bulan lagi menuju bebas.

Terkait handphone penghuni Lapas yang banyak disimpan di plafon, Tri menegaskan, pihaknya sudah melakukan razia penertiban setiap pekan.

Selain handphone, razia juga dilakukan untuk mengantisipasi narkoba masuk Lapas.

"Selama ini razia kita lakukan rutin. Dan dengan informasi masih ada yang disimpan di plafon tentu akan kita tertibkan juga," tegasnya.

Tri menjelaskan, Lapas Mataram berkapasitas maksimal untuk 359 penghuni.

Namun saat ini, over kapasitas terjadi dimana jumlah penghuni tahanan dan narapidana sudah mencapai 976 orang.

"Over kapasitas memang. Tapi kita siasati dan bisa, setidaknya para penghuni masih bisa tidur selonjor," katanya.

No comments:

Post a Comment