Terkini Lainnya

Sunday, April 7, 2019

Jelang Pemilu, Lombok Barat Belum Perlu Terbitkan Suket

Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid menyerahkan KTP Elektronik pada warga, dalam sidak pelayanan malam E-KTP, Minggu malam (7/4) di Kantor Dinas Dukcapil Lombok Barat. (Foto : Humas Pemda Lombok Barat) 


LOMBOK BARAT - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil) merasa belum perlu mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) bagi warga Lombok Barat yang akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu beberapa hari ke depan.

Mengingat belum seratus persen warga wajib KTP di Kabupaten Lombok Barat sudah melakukan perekaman, namun yang sudah melakukannya telah seratus persen  mengantongi KTP Elektronik.

"Pada prinsipnya kita sebisa mungkin, tidak mengeluarkan Suket. Bagi warga kita yang belum melakukan perekaman, tinggal datang ke Dukcapil atau Kantor Camat untuk rekam, KTP-nya sudah bisa langsung jadi," ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat, H. Muridun.

Muridun memastikan bahwa pihaknya telah siap untuk melayani administrasi kependudukan warga, terutama untuk melakukan perekaman sebagai dasar terdaftarnya seseorang sebagai warga negara Indonesia.

"Saat ini kita sudah siapkan blanko KK dan Kartu. Selama tidak ada gangguan server, KTP sudah bisa langsung jadi," tegas Muridun.

Apalagi minggu lalu, aku Muridun, pihaknya telah membagikam hampir 19 ribu keping KTP yang sebelumnya dicetak langsung ke Jakarta.

Kebolehan menggunakan Suket dalam Pemilu yang akan berlangsung 17 April esok adalah akibat amar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyidangkan gugatan atas Pasal 348 ayat 9 dengan Nomor Perkara 20/PUU-XVII/2019 yang dilayangkan oleh banyak pihak.

Di Indonesia sendiri, lebih dari 189 juta jiwa telah melakukan perekaman. Tinggal 2% saja yang belum melakukan perekaman.

Di Kabupaten Lombok Barat, capaiannya per Maret 2019 tinggal 5% yang belum rekam dari total wajib KTP yang berjumlah 522.786 jiwa.

Untuk itu, Muridun menghimbau agar warga di Kabupaten Lombok Barat yang belum melakukan perekaman segera datang untuk kepentingan tersebut.

"Kita sendiri setahun terakhir ini melakukan pelayanan sampai malam hari. Jadi kalau ada warga yang merasa punya kesibukan di siang hari, silahkan datang ke Dukcapil setiap malam sabtu dan malam minggu. Kami jamin, perekaman bisa langsung menerima KTP," janji Muridun.

Pelayanan malam hari itu, terang Muridun, dilakukan pihaknya untuk memaksimalkan cakupan kepemilikan adminduk.

"Untuk Wilayah V yang mencakup Bali, Nusa Tenggara dan Papua, hanya Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa yang melakukannya," pungkas Muridun.

Dalam sidak pelayanan malam hari Dinas Dukcapil Lombok Barat di Gerung, Minggu (7/4) Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid ikut antusias membagikan 7 keping KTP yang langsung jadi seusai perekaman.

"Kita akan kejar target agar seluruh warga kita yang belum rekam, segera melakukan perekaman," ujar Fauzan.


Ia mengaku akan menginstruksikan kepada semua camat dan kepala desa di wilayahnya untuk turun melakukan sosialisasi. Paling tidak per Maret 2019 ini, terdapat 49.618 warga Lombok Barat yang belum direkam.


"Bahkan bagi warga yang sudah rekam lewat Kecamatan, kupon perekamannya itu agar diserahkan segera lewat desa. Biar distribusi KTP yang sudah jadi bisa lebih efektif dengan kolektif di masing-masing desa," pungkas Fauzan. MP/HmsLbr

No comments:

Post a Comment