Terkini Lainnya

Saturday, April 13, 2019

Irfan Suryadiata Resmi Menjabat Ketua IKADIN Kota Mataram

IKADIN. Irfan Suryadiata resmi menjabat Ketua IKADIN Kota Mataram, setelah dilantik Sabtu (13/4) di Hotel Grand Madani Mataram. (Foto: Istimewa)


MATARAM - Irfan Suryadiata terpilih menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Mataram melalui Musyawarah Cabang ke-III yang digelar di Mataram pada Kamis, 28 Maret 2019.

Irfan Suryadiata dimandatkan sebagai pemegang nahkoda baru melalui aklamasi, menggantikan Putu Joni Oka, Ketua IKADIN periode sebelumnya.

Pelantikan Irfan serta anggota DPC IKADIN Kota Mataram berlangsung di Grand Madani Hotel, Udayana, Kota Mataram, Sabtu (13/4).

Pelantikan tersebut berlangsung mewah dan meriah. Pentas seni tari, puisi dan lagu nasional menjadi hiburan dalam acara pelantikan dan rapat kerja tersebut.

Serah terima jabatan pengurus sekaligus pelantikan diisi dengan penyerahan bendera Ikadin pada Irfan Suryadiata. Selain itu, acara diisi dengan pelantikan LBH IKADIN NTB, orasi kebangsaan dan deklarasi Indonesia damai.

Dalam sambutannya, Irfan mengimbau para pengacara untuk menjaga marwah dan harga diri pengacara sebagai officium nobile (profesi terhormat) di pengadilan. Irfan meminta pengacara untuk tidak terlibat kegaduhan di pengadilan.

"Sangat tidak baik jika advokat bertengkar di pengadilan. Mari kita jaga marwah pengacara sebagai profesi yang terhormat," imbaunya.

Pelantikan jajaran pengurus IKADIN Kota Mataram di Hotel Grand Madani Mataram. (Foto: Istimewa)

Irfan mengatakan saat ini akan menentukan program kerja. Dia juga menegaskan advokat tidak melulu hanya mengurus yang sifatnya litigasi (berkaitan dengan pengadilan), tetapi juga memiliki kontribusi untuk masyarakat di luar litigasi.

"Tidak murni advokat ini setiap hari hanya melulu mengurus client dan lain sebagainya tapi dia harus memiliki kontribusi sosial yang besar untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Dia berharap advokat dapat mengawal peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah untuk dikaji dan diberi masukan.

Selain itu di tahun politik ini Irfan berupa membawa IKADIN untuk mendinginkan suasana politik di tengah advokat.

"Ini kaitan dengan pemilu, bagaimana menciptakan suasana damai. Karena bagaimanapun juga pemilu pasti ada sengketa pemilu dan melibatkan advokat, baik dalam posisi menang atau kalah. Kita akan giring advokat bertindak sesuai peraturan perundang-undangan tanpa riak-riak," paparnya.

Ketua DPD IKADIN NTB, Suriahadi, dalam sambutannya mengapresiasi meriahnya kegiatan tersebut. Baginya, itu menandakan respon tinggi DPC IKADIN Kota Mataram.

"Saya apresiasi DPC Ikadin Kota Mataram yang sangat meriah menyelenggarakan acara. Ini menandakan teman-teman advokat responnya tinggi, karena itu saya selalu ngomong advokat dituntut untuk punya nilai plus," ungkapnya.

Suriahadi menjelaskan saat ini IKADIN telah menjalankan fungsi sosial untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

"Kita membuat semacam wadah untuk fungsi sosial melalui lembaga bantuan hukum untuk pengabdian kepada masyarakat, karena prinsip LBH itu tidak menarik biaya. Ini semua sudah berjalan dan berharap memperbanyak kerjasama hampir dengan seluruh perguruan tinggi di bidang pendidikan dan peningkatan kualitas mahasiswa, memberikan pendidikan paralegal," jelasnya.

Acara tersebut diisi juga dengan orasi kebangsaan oleh Kabinda NTB, Tarwo Kusnarno. Dalam orasinya, Tarwo berharap agar IKADIN mampu memperjuangkan kepastian dan perlindungan hukum pada masyarakat ekonomi kelas bawah.

"Bicara persoalan hukum yang krusial bagaimana mengupayakan kepastian, perlindungan dan bimbingan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. IKADIN diharap jadi organisasi advokat yang paling depan dan berani membela hak-hak hukum masyarakat," tuturnya.

Dia mengatakan profesi advokat adalah profesi luhur dan memiliki nilai-nilai positif. IKADIN diharap dapat memberi kesadaran hukum dan politik di tengah masyarakat.

"Sebagai praktisi hukum anggota IKADIN memiliki peran membangun kesadaran hukum dan politik di masyarakat. Advokat memiliki peran strategis dalam mengawal demokrasi dan konstitusi," pungkasnya. (*)

No comments:

Post a Comment