Terkini Lainnya

Monday, April 1, 2019

Wabup Lombok Tengah : Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Tercatat Menurun

H Lalu Pathul Bahri. (Foto: Courtesy suarantb.com)


LOMBOK TENGAH - Angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah tercatat menurun pada 2018 dibanding 2017. Jika pada 2017 angka kemiskinan Lombok Tengah tercatat sebesar 15,3 persen, menurun menjadi sekitar 13,87 persen di tahun 2018.

"Berdasarkan data BPS, tahun 2018 angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah mengalami penurunan menjadi sebesar 13,87 persen di tahun 2018 sedangagkan di tahun 2017 sebesar 15,3 persen," kata Wakil Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri saat menyampaikan LKPJ Kepala daerah Akhir Tahun Anggaran 2018, Senin (1/4) dalam rapat paripurna DPRD Lombok Tengah.

Rapat paripurna di hadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah beserta pejabat Pemda Kabupaten Lombok Tengah, dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, H Achmad Puaddi.

Penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2018 kepada DPRD merupakan evaluasi pelaksanaan pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2018 sebagai penjabaran dari RPJMD.

Tema pembangunan Kabupaten Lombok Tengah tahun 2018 yakni memacu investasi melalui penguatan daya saing Daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan prioritas pembangunan.

Wabup Pathul Bahri menjelaskan, Pemda Kabupaten Lombok Tengah juga melakukan secara simultan, terpadu dan terintegritas melibatkan stakeholder terkait, untuk upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan.

"Sejalan dengan penururnan angka kemiskinan, upaya pengendalian pertumbuhan penduduk tahun 2018 sebesar 1,1 persen, turun 0,03 persen dari tahun 2017 yang sebesar 1,13 persen," katanya.

Selain itu, perekonomian Kabupaten Lombok Tengah semakin kuat dengan adanya infrastruktur dan konektivitas daerah yang semakin baik dan dengan adanya keberadaan pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika serta berkembangnya berbagai potensi unggulan daerah.

Menurut Pathul Bahri,  selain sejumlah indikator tersebut upaya peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dan pelayanan publik dengan capaian pada tahun 2018 juga berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Selain itu, sebagai upaya akselerasi mewujudkan Lombok Tengah beriman, sejahtera dan bermutu di tahun 2018 lalu, pemerintah juga telah menyelenggarakan beberapa kerjasama strategis dengan daerah atau lembaga lain diantaranya dengan pemerintah Kota Bandung, Pemkab Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), IPDN dan berbagai kerjasama lainnya.

Wakil Bupati Pathul Bahri mengatakan, selain angka kemiskinan yang tercatat menurun, Lombok Tengah juga berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lombok Tengah.

Dalam rapat tersebut, Wabup H Lalu Pathul Bahri juga mengajak semua masyarakat untuk turut serta mensukseskan Pemilu pada 17 Aprli 2019 nanti agar terwujud Pemilu yang damai, bermartabat, jujur dan adil.

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Lombok Tengah juga membahas penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan mata air.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, HM Mayuki memaparkan, UU No 11 Tahun 1994 pasal 13 ayat 1 menegaskan bahwa Air, sumber-sumber air beserta bangunan pengairan harus dilindungi serta dipertahankan dan dijaga kelesatriannya supaya berfungsi dengan baik. Selain itu ayat 3 Pasal 33 UUD 1945, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Maka komisi III menganggap perlu menyusun regulasi di tingkat daerah dalam bnetuk peraturan daerah (Perda) Kabupaten sebagai payung hukum dalam pengelolaan mata air, peraturan daerah perlindungan mata air disusun dalam 17 BAB dan 37 Pasal," tukasnya. MP03/Abdul Azis

No comments:

Post a Comment