Terkini Lainnya

Thursday, September 5, 2019

Polda NTB Jamin Keamanan Pembangunan Sirkuit MotoGP di KEK Mandalika

Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana meninjau lokasi pembangunan sirkuit MotoGP di KEK Mandalika, Lombok Tengah. (Foto: Humas Polda NTB)

LOMBOK TENGAH - Polda NTB dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menjalin Nota Kesepahaman Pemberian Bantuan Pengamanan dalam proyek di KEK  Mandalika, Rabu (4/9) di Hotel Novotel, Kuta, Lombok Tengah.

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana AS, MM dan Presiden Direktur PT. ITDC Abdulbar M. Mansoer telah menandatangani Nota Kesepahaman tersebut yang disaksikan pejabat utama Polda NTB, Kapolres Lombok Tengah, Jajaran Direksi dan Manajemen PT. ITDC.

Kapolda NTB dalam sambutannya menyampaikan, Nota Kesepahaman ini merupakan bantuan Polri kepada pihak ITDC yang memiliki arti penting bagi terselenggaranya tujuan negara khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama pembangunan destinasi pariwisata super prioritas yang ditetapkan pemerintah.

"Diantaranya mendukung kelancaran proses pembangunan infrastruktur sirkuit MotoGP," kata Kapolda.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut berisi kegiatan pertukaran data dan/atau informasi, jasa pengamanan, kontijensi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan dan pengendalian serta penegakan hukum.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung terselenggaranya proses pembangunan nasional khususnya faktor keamanan dalam pembangunan perekonomian di wilayah NTB.

Dimana Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang merupakan salah satu dari empat destinasi wisata unggulan yang masuk dalam program percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

"Saya berkomitmen terhadap keamanan orang asing atau turis sehingga tidak menjadi korban kejahatan. Kami maksimalkan langkah-langkah pencegahan. Rasa memiliki juga ada pada kami sebagai bagian dari warga NTB," jelas Irjen Nana Sudjana.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini menjadi tanda dimulainya kerjasama antara pihak Polri dengan PT ITDC yang berpedoman pada prinsip-prinsip saling menguntungkan, kesetaraan dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta akuntabel yang tentunya berlandaskan ketentuan yang berlaku.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obvitas dan Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obyek Vital Nasional dan Objek Tertentu.

Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana berharap Nota Kesepahaman ini nantinya lebih diimplementasikan dengan kegiatan-kegiatan nyata seperti dari butir-butir kesepakatan yang tertera.

"Untuk menyelesaikan masalah yang ada nantinya agar ditingkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh jajaran di lingkungan satuan kerja dan satuan kewilayahan Polda NTB dengan proaktif sehingga dapat memberikan kontribusi positif sesuai peran dan fungsi masing-masing dalam mendukung terselenggaranya proses pembangunan KEK Mandalika yang tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku," tegas Kapolda.

No comments:

Post a Comment