JILBAB MERAH. Baiq Eva Nurcahya Ningsih (Jilbab Merah) saat menemui aksi unjukrasa mahasiswa di depan kantor Gubernur NTB. (Istimewa) |
MATARAM - Sejumlah aksi unjukrasa kelompok pemuda dan mahasiswa menolak RKUHP dan RUU KPK, Kamis (26/9) digelar serentak di sejumlah lokasi di Kota Mataram, ibukota NTB.
Aksi unjukrasa massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram, di depan kantor Gubernur NTB, berlangsung damai, ditemui Assiten I Setda Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahya Ningsih.
Penjagaan dari aparat kepolisian pun tidak terlihat ketat, bahkan aparat kepolisian tampak santai mengikuti jalannya unjukrasa.
Dalam orasinya, mahasiswa yang tergabung dalam HMI meminta agar sejumlah persoalan yang terjadi saat ini agar segera dituntaskan. Diantaranya persoalan RKUHP, mereka menuntut agar meninjau kembali sejumlah pasal krusial dan meminta agar hukum adat dimasukan dalam RKUHP tersebut.
Selain itu sejumlah RUU lainnya seperti RUU Pertanahan dan RUU agar pengesahannya di tunda dan merevisi beberapa pasal yang di anggap masih merugikan masyarakat dan buruh.
Kebakaran hutan juga menjadi isu yang di suarakan dalam demo ini. Mereka menuntut agar bertanggung jawab terhadap kebakaran hutan yang terjadi si Riau, Sumatra dan Kalimantan. Serta mencabut izin perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan.
Menanggapi tuntutan itu, Baiq Eva Nurcahya Ningsih didampingi Karo Hukum, Abdul Gani menyatakan tuntutan mahasiswa tersebut di terima dan akan di sampaikan ke Gubernur.
"Kami hargai aspirasi teman-teman mahasiswa, dan ini pasti kita sampaikan ke pimpinan," kata Baiq Eva.
Usai mendapat penjelasan dari Baiq Eva, massa HMI kemudian membacakan point-point tuntutan serta meminta tandatangan persetujuan tuntutan serta serah terima tuntutan yang ditandatangani oleh Abdul Gani.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (*)
No comments:
Post a Comment