Sudirsah Sujanto. (Istimewa) |
MATARAM - Dokumen APDB Provinsi NTB tahun 2020 kini masih ditangan Mendagri, tapi bola panas sudah menunggu di gedung DPRD NTB di Mataram.
Sejumlah anggota DPRD NTB menegaskan akan membedah dan membongkar APBD 2020, selepas evaluasi Mendagri nantinya.
"Iya, kami sebagai anggota DPRD NTB pasti akan membedah dan membongkar (APBD 2020), agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat," tegas anggota DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, Kamis (5/9) di Mataram.
Sudirsah memaparkan, APBD NTB 2020 ditetapkan oleh jajaran anggota DPRD NTB periode 2014 - 2019, pada akhir Agustus lalu.
Saat ini APBD tengah dievaluasi oleh Mendagri RI di Jakarta.
Setelah evaluasi, maka dokumen ABPD akan dikembalikan dan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dan TPAD Provinsi NTB.
Sudirsah mengatakan, saat ini DPRD NTB tengah melakukan upaya percepatan pembentukan alat kelengkapan DPR, termasuk Banggar.
"Nah dalam pembahasan Banggar inilah akan kita bongkar APBD ini. Karena terus terang, kami sebagai anggota DPRD NTB yang baru belum pernah melihat, sebab yang menyusun kan anggota lama," katanya.
Sudirsah menekankan, saat pembahasan evaluasi APBD nantinya Banggar diharapkan betul-betul selektif melakukan pembahasan dengan TPAD Pemprov NTB.
Sebab, papar dia, ada banyak hal yang diduga kurang beres dengan APBD NTB 2020 ini.
"Kita mengkhawatirkan kondisi APBD 2020 yang kita rasa sangat ganjil sekali. Baik dari segi prosedur pembahasan, maupun mungkin nanti konten APBD," katanya.
Sudirsah menegaskan, DPRD NTB saat ini harus memastikan bahwa APBD 2020 betul-betul mencerminkan RPJMD yang menjadi visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu NTB Gemilang.
"Ini yang kita harapkan ya, apalagi situasi dan kondisi Provinsi NTB saat ini kan berbeda dengan kondisi sebelumnya. Sekarang ini pasca bencana gempa bumi tentu APBD ini harapan kita adalah betul betul mencerminkan nuansa kebencanaan. Nah bagaimana kita tahu anggaran ini bernuansa kebencanaan? sedangkan dibahas dalam hitungan jam," tegas anggota DPRD dari Gerindra ini.
Ia memaparkan, sejumlah kejanggalan itu antara lain pembahasan KUA PPAS dan pentapan APBD yang terkesan sangat tergesa-gesa.
Selain itu, penetapan APBD 2020 yang dilakukan oleh anggota DPRD periode lama, dinilai kurang tepat.
Hal ini juga akan menjadi beban dan tanggung jawab anggota DPRD NTB periode 2019 - 2024 saat ini.
"Ya jelas. Masak mereka (anggota lama) yang susun, terus kita yang mengawasi. Jadi pasti, kami akan bongkar APBD 2020 ini. Ini berkaitan dengan penyempurnaan APBD agar program pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat dan tepat sasaran," katanya.
Menurut Sudirsah, hal ini perlu dilakukan sebab pihak DPRD NTB melihat ada ketidaksesuaian RAPBD atau nota keuangan yang pernah disampaikan oleh Gubernur NTB kepada DPRD NTB sebelumnya.
Ia mendukung keputusan beberapa fraksi yang ada di DPRD saat itu yang menyatakan diri keluar dari pembahasan yaitu fraksi PDIP dan PKB.
"Kami sangat mendukung itu kenapa mereka keluar karena memang pertama prosedur Permendagri itu tidak dijalankan, kemudian konten daripada KUA PPAS dan RAPBD yang disampaikan oleh Gubernur di nota keuangan tidak sama dengan yang sebelumnya disepakati oleh DPR. Nah hal inilah yang akan kita perbaiki dan sempurnakan nantinya," tegasnya.
No comments:
Post a Comment