Terkini Lainnya

Sunday, September 8, 2019

Keluarga Sudah Menerima, Pria yang Sempat Menyerang Polisi Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan

Kapolres Lombok Timur AKBP Ida Bagus Made Winarta saat bertemu dengan pihak keluarga Zainal Abidin di Lombok Timur. (Istimewa)

MATARAM - Kasus kematian Zainal Abidin, Warga Desa  Paok Motong, Lombok Timur yang menjadi viral, akhirnya diluruskan pihak Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama SIK menjelaskan, kasus bermula saat sepeda motor Zainal ditilang polisi karena melanggar aturan lalulintas, Kamis (5/9) dalam sebuah operasi lalulintas di Lombok Timur.

Kamis malam, Zainal mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur untuk mengambil sepeda motor yang ditilang.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK.

Saat itu Zainal bersama seorang rekannya Ihsani Juni Saputra diterima oleh anggota piket patwal atas nama Bripka Nuzul Huzaen.

"Akan tetapi Zainal bertanya dengan nada keras dan kemudian langsung memukul dan menggigit tangan tepatnya jari telunjuk sebelah kanan anggota patwal tersebut," kata Purnama, Minggu (8/9) di Mataram.

Mendapat serangan mendadak, korban sebagai anggota Polri langsung meringkus dan berhasil menghentikan aksi Zainal sehingga pelaku berhasil diamankan.

Kemudian, Zainal dibawa oleh anggota Satuan Lantas Polres Lotim dan diamankan di Satuan Reskrim Polres Lombok Timur untuk dimintai keterangannya.

"Pada saat pelaku dimintai keterangan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Lotim tiba-tiba pelaku tidak sadarkan diri dan terjatuh dari tempat duduknya," katanya.

Mengetahui hal tersebut anggota Sat Reskrim bersama anggota Sat Lantas yang masih berada di Sat Reskrim saat itu  langsung membawa pelaku ke rumah sakit sambil menghubungi pihak keluarga pelaku.

Setiba pelaku di rumah sakit keadaan pelaku masih tidak sadarkan diri hingga dilakukan penangan secara langsung oleh pihak rumah sakit.

Tidak lama pelaku tersadar dan kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak rumah sakit untuk mengetahui sakit apa yang diderita oleh pelaku dan pelaku kembali tidak sadarkan diri.

"Dari keterangan keluarga pelaku bahwa pelaku ada riwayat gangguan kejiwaan dan sering minum obat. Pelaku dirawat berada di Rumah Sakit Umum dr  Sujono Selong Lombok Timur namun akhirnya meninggal dunia," kata Purnama.

Menurut Purnama, atas kematian Zainal ini, sudah dilaukan pertemuan pada hari Sabtu (7/9) di Masjid Nurul Yakin Tunjang Selatan, Desa Paok Motong.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain  Kapolsek Masbagik, TGH Syaq Roni, Kanit Intel Polsek Masbagik bersama anggota, KBO Intel Polres bersama anggota, Kanit Lantas Polsek Masbagik, Polmas Desa Paokmotong, H Mawar ( Tokoh masyarakat), Orang Tua almarhum (Bpk Sahabudin ), serta paman korban ( Samiun dan Muhir ).

Pihak keluarga Zainal yang diwakili oleh Samiun menyampaikan pihak keluarga menerima dengan Ikhlas kematian Zainal dan tidak menuntut dilakukan otopsi serta tidak menuntut dilakukannya proses secara hukum.

"Demikian keterangan ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang tidak objektif sesuai fakta dan kejadian sebenarnya," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama SIK.

Terpisah Kapolres Lotim, AKBP Ida Bagus Made Winarta menjelaskan, kasus ini bermula saat Kamis malam (5/9) sekira pukul 20.20 Wita, bertempat di lapangan apel Sat lantas Polres Lotim, tiba tiba datang seseorang warga yakni Zainal Abidin menggunakan Sepeda motor Vario warna putih  datang dari arah melawan arus dan tanpa helm memasuki pintu gerbang Kantor Satuan Lalu Lintas.

Zainal merupakan pelanggar yang terjaring razia operasi patuh Gatarin yang dilaksanakan sore hari.

"Kedatangannya yang dinilai tidak bersahabat dan tiba tiba dengan nada keras berkata ”Dimana Motor Saya?”," katanya.

Mendengar ada orang yang berteriak, anggota polisi kemudian menegurnya dan meminta untuk turun dari kendaraan.

Tapi Zainal saat itu terkesan menantang aparat,  kemudian tiba-tiba menyerang anggota lalu lintas yang dekat dengannya, dengan cara memukul menggunakan tangan terkepal ke bagian pipi sebelah kiri dan hidung secara bertubi tubi.

"Bahkan sempat saling rangkul sampai keduanya terjatuh,” jelas Kapolres.

Zainal pun diamankan dan diperiksa di Satuan Reskrim Polres Lotim. Namun  saat pemeriksaan ZA tidak sadarkan diri untuk selanjutnya anggota piket membawa warga tersebut ke RSUD Soejono untuk mendapatkan perawatan juga.

”Untuk diketahui bahwa menurut keterangan keluarga dan kepala puskesmas masbagik bahwa warga tersebut Zainal Abidin  mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2013 dibuktikan dengan rekam medis dari Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Selagalas Mataram,” jelas Kapolres Lotim.

Setelah menjalani perawatan di rumah sakit Selong, kemudian ZA meninggal dunia. Sedangkan pada satu sisi pihak Polres Lotim sudah melakukan pengobatan sampai dengan pembiayaan rumah sakit dan pemakaman terhadap warga tersebut.

"Kami juga sudah ‎musyawarah mufakat dengan pihak keluarga yang dibuatkan dalam surat pernyataan dan persetujuan keluarga,” tandas Kapolres Ida Bagus Made Winarta.

Ia menegaskan, pihaknya akan tetap mengusut kasus ini. Bila terbukti oknum anggota ada melakukan tindakan sewenang wenang dan akan diproses pidana.

”Kalau terbukti melakukan tindakan sewenang wenang, kita akan tindak tegas dan proses hukum,” tegasnya. (*)

No comments:

Post a Comment