Terkini Lainnya

Wednesday, July 3, 2019

Kinerja PPID harus Terus Ditingkatkan untuk Meraih NTB Informatif

Plt Kepala Diskominfotik NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H (tengah) dalam Rapat Konsolidasi PPID Nusa Tenggara Barat. (Istimewa)   

MATARAM - Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus terus ditingkatkan untuk mencapai NTB yang informatif, dialogis, dinamis, terkoneksi dan terintegrasi.

"Untuk itu target kinerja PPID Perangkat Daerah harus dipenuhi sesuai RPJMD NTB Tahun 2019-2023," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H, Rabu (3/7) dalam rapat konsolidasi dengan para pengelola PPID Perangkat Daerah Provinsi NTB, di Ruang Sidang Komisi Informasi NTB di Mataram.

BACA JUGA : Konten Sebagian Besar Website OPD di NTB belum Terupdate Maksimal !!

Ia memaparkan, keterbukaan informasi dan akuntabilitas tata kelola birokrasi menjadi instrumen penting bagi terwujudnya NTB yang tertata rapi, aman dan nyaman bagi masyarakatnya.

Di mana birokrasinya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya benar-benar mengutamakan integitas dan bisa memberikan layanan yang maksimal untuk masyarakat.

Menurut Aryadi, Badan Publik yang informatif akan tercermin dari kemudahan masyarakat dalam hal akses informasi tentang apa saja mengenai NTB.

"Sehingga masyarakat dengan mudah dapat melaksanakan aktivitas dan bisnis termasuk berpartisipasi dalam menyukseskan program-program NTB Gemilang," katanya.

Aryadi memaparkan, untuk meraih predikat NTB Informatif maka semua Perangkat Daerah sebagai Badan Publik, wajib memiliki sistem informasi yang mudah diakses masyarakat sebagai media pelayanan informasi publik.

“Salah satu instrumen yang harus dipenuhi adalah mempunyai website," katanya.

Sebab, sesuai aturan dalam pasal 7 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, ditegaskan bahwa  Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Website tersebut juga harus menyajikan seluruh konten informasi publik yang dikuasai oleh perangkat Daerah atau menjadi tugas dan fungsi badan publik yang bersangkutan.

"Konten informasi yang disajikan, haruslah selalu diupdate, dilengkapi dengan penyediaan ruang layanan dan dokumentasinya," katanya.

Sedangkan NTB dialogis dan dinamis, papar Aryadi, adalah tersedianya ruang atau akses bagi masyarakat untuk berinteraksi, berdialog  dan berdiskusi tentang ide-ide baik membangun NTB.

Selain itu juga ada ruang terbuka agar masyarakat dapat menyampaikan keluh kesah dan pengaduan terkait permasalahan yang perlu diatasi bersama.

"Dalam hal ini, telah menjadi komitmen Gubernur NTB, Dr.H.Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr Hj.Siti Rohmi Djalilah untuk membuka ruang dialog melalui kegiatan jumpa Bang Zul-Umi Rohmi dan rutin turun mengunjungi masyarakat di berbagai kesempatan," jelasnya.

Pemprov NTB juga membuka akses layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi NTB CARE.

Aryadi meminta seluruh PPID Perangkat Daerah untuk memberikan atensi khusus, dan segera merespon setiap pengaduan masyarakat tersebut dalam bentuk penanganannya secara konkrit. (*)

No comments:

Post a Comment