Direktur Konstruksi dan Operasi ITDC, Ngurah Wirawan. |
LOMBOK TENGAH - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika, merancang Pedoman Tata Bangunan dan Lingkungan di KEK Pariwisata Mandalika.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak bencana tsunami dan gempa bumi terhadap kawasan, khususnya terhadap bangunan-bangunan di dalam kawasan, sehingga dapat menjamin keamanan wisatawan dan pelaku wisata lainnya.
"Pedoman ini wajib ditaati oleh pengelola dan investor sebelum melakukan konstruksi di KEK Pariwisata Mandalika," kata Direktur Konstruksi dan Operasi ITDC Ngurah Wirawan, Jumat malam (12/7) dalam keterangan tertulis yang diterima MandalikaPost.com.
Dijelaskan, pedoman tentang penataan bangunan dan lingkungan ini menjadi salah satu program utama ITDC dalam mengembangkan KEK Pariwisata Mandalika, berkaca kepada pengalaman membangun kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali selama lebih dari empat puluh tahun, dan terjadinya rangkaian bencana alam gempa bumi di Lombok pada 2018 lalu.
Ngurah Wirawan mengungkapkan bahwa salah satu pedoman tata bangunan di Mandalika mengharuskan bangunan diposisikan secara khusus agar dapat mengurangi dampak kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam, salah satunya Tsunami.
“Bangunan dibuat secara vertikal atau diagonal agar dapat membelah alur gelombang tsunami. Disamping itu, kami menyediakan fitur seperti kolam, laguna, pada ground area untuk mengurangi kekuatan arus gelombang tsunami. Kami juga menyediakan fitur heavy structure yang berfungsi sebagai struktur penahan material yang terbawa tsunami,” jelas Ngurah Wirawan.
Selain penyediaan fitur-fitur tersebut, sebuah kawasan dengan standar internasional harus memiliki area evakuasi atau titik kumpul atau meeting point dengan ketinggian yang sesuai dengan standar tertentu.
“Meeting point harus memiliki struktur yang kuat dan mampu menampung seluruh pengguna bangunan tersebut dan bangunan disebelahnya, termasuk penyediaan kelengkapan alat bantu keamanan dan keselamatan,” kata Ngurah Wirawan.
Selain itu, penyediaan alat bantu keselamatan dan penataan lansekap yang baik, yaitu dengan penanaman jenis vegetasi rendah yang tertanam kuat di tanah, diyakini dapat membantu mengurangi kekuatan arus gelombang tsunami sebelum berbenturan langsung dengan bangunan yang ada di The Mandalika dan sekitarnya.
Sementara untuk hotel dan resort yang berlokasi di bibir pantai, diharuskan menetapkan ground floor sebagai fasilitas publik dengan struktur dinding yang mudah diterobos.
“Kami selaku pengelola menyiapkan peringatan dini mengenai bencana, penerapan bangunan aman tsunami di Mandalika, alat bantu keselamatan, serta area evakuasi,” tukasnya.
Titik-titik evakuasi di kawasan The Mandalika tersebar di tiga zona yakni zona lingkungan bina barat, tengah dan timur. Zona lingkungan bina barat terdiri dari beberapa area seperti Bukit Masjid Nurul Bilad, Bukit Benjon, Bukit Merese dan Tanjung Aan.
Zona lingkungan bina tengah terdiri dari Bukit Pongos, Bukit Sebango dan West Circle Hub di area Dusun Ebunut.
Sementara untuk zona lingkungan bina timur terdiri dari Bukit Gerupuk, Bukit Nandus dan East Circle Hub di area Desa Mertak.
ITDC mengharapkan upaya pembangunan kawasan The Mandalika yang sesuai dengan Pedoman Tata Bangunan dan Lingkungan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan kembali ke kawasan pariwisata yang ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu, juga menguatkan kepercayaan investor terhadap keamanan bangunan di The Mandalika.
“Harapan kami Pedoman Tata Bangunan dan Lingkungan ini dapat menjadi antisipasi dalam menghadapi potensi bencana tsunami bagi perencanaan bangunan di masing-masing titik di The Mandalika,” papar Ngurah Wirawan.
Ia menambahkan, pasca gempa bumi Lombok tahun 2018, ITDC telah melakukan uji kelayakan bangunan bekerjasama dengan Tim Forensik Universitas Brawijaya menggunakan metode hammer test, Ultrasonic Pulse Velocity (UPV) test, Ultrasonic Pulse Echo (UPE) test, Profometer, Hardness Test dan Uji Kebisingan.
Berdasarkan rangkaian tes yang telah dilakukan, seluruh bangunan di The Mandalika dinyatakan aman dan masih dapat menahan beban yang ada termasuk beban gempa sesuai dengan standar Peraturan Gempa SNI 1726-2012 dan Peraturan Baja SNI 1729-2015.
Tentang ITDC
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) merupakan BUMN yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia.
Selama 45 tahun, Perseroan telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 ha yang berlokasi di Bali bagian selatan, yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia.
Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan baru saja IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018.
Sejalan dengan strategi Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata menjadi sumber utama devisa negara dengan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali.
Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola the Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar.
The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah.
Pada tahun 2017, The Mandalika telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sejak itu telah menarik Real Estate Investment sebesar USD 1,3 Milyar.
Saat ini, The Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional. (Inforial/*)
No comments:
Post a Comment