Dian Sandi Utama. (Istimewa) |
MATARAM - Proses seleksi dan penjaringan peserta pelatihan Race Official di Sirkuit MotoGP Sepang, Malaysia, akan segera dilakukan.
Tim seleksi dan penjaringan akan mengutamakan pemuda dari Desa penyangga kawasan Kuta Mandalika sebagai peserta.
"Yang diutamakan memang pemuda dari Desa penyangga, setidaknya ada lima desa," kata Tim Seleksi dan Penjaringan, Dian Sandi Utama, Senin (22/7) di Mataram.
BACA JUGA : 300 Pemuda NTB akan Dilatih di Sirkuit Sepang Malaysia !!
Sebelumnya Pemprov NTB bersama ITDC selaku pengelola KEK Mandalika menyepakati akan mengirimkan sedikitnya
300 pemuda dari NTB untuk mengikuti pelatihan race officials MotoGP di Sepang, Malaysia.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah usai pertemuan dengan Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer di ruang VIP Lombok International Airport (LIA) beberapa waktu yang lalu.
Menurut Dian Sandi, dari hasil pertemuan itu kuota untuk Kabupaten Lombok Tengah adalah setengah dari kebutuhan yang disampaikan Gubernur, yaitu sekitar 150 orang. Sedangkan 150 orang lagi diambil dari berbagai daerah Kabupaten/Kota lainnya di NTB.
"Gubernur melalui instruksinya kepada tim yang ditugaskan dalam hal ini meminta agar tim nantinya berkoordinasi aktif dengan pihak ITDC terutama soal teknis dan pendaftarannya," tukas Dian Sandi.
Ia mengatakan, Gubernur hanya ingin memastikan bahwa peserta seleksi yang direkrut benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan yang diinginkan masyarakat selama ini.
"Oleh karena itu, Gubernur menginstruksikan untuk prioritaskan pemuda lingkar KEK Mandalika, yang diambil dari setidaknya 5 desa penyangga," jelasnya.
Dian mengungkapkan, saat ini tim seleksi dan penjaringan masih menunggu undangan rapat antara Pemprov, ITDC dan pihak penyelenggara terkait kualifikasi apa saja yang dibutuhkan.
"Saya rasa ini soal komitmen dari Gubernur yang selalu disampaikan beliau ketika berbicara soal investasi dan pembangunan," katanya.
BACA JUGA : 300 Pemuda NTB akan Dilatih di Sirkuit Sepang Malaysia !!
Gubernur Zul berulang kali menyampaikan bahwa masyarakat tidak boleh menjadi penonton atas pembangunan di daerahnya sendiri, mereka harus dilibatkan agar menikmati pembangunan itu.
"Beliau (Gubernur Zul) ini tidak main-main dalam soal pelibatan masyarakat pada pembangunan," tukas Dian Sandi.
Ia mencontohkan, baru-baru ini Gubernur Zul menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, yang pointnya adalah melindungi kontraktor Lokal.
"Itu salah satu contoh. Sekali lagi, ini soal keberpihakan. Barangkali hanya daerah kita saja yang memiliki peraturan seperti itu,” kata Dian Sandi. (*)
No comments:
Post a Comment