Terkini Lainnya

Tuesday, March 19, 2019

Lewat Aplikasi I-Shop, Dinas Perdagangan Maksimalkan Promosi dan Pemasaran Produk UMKM NTB

Kepala Dinas Perdagangan NTB, Hj Putu Selly Andayani. (Foto: Ariyati Astini)


MATARAM - Dinas Perdagangan Provinsi NTB terus berupaya memaksimalkan promosi dan pemasaran produk UMKM NTB melalui aplikasi I-Shop.

Meski jumlah pelaku UKMK yang memanfaatkan platform E-Commerce yang diluncurkan Dinas Perdagangan NTB sejak tahun lalu, saat ini masih terbatas, namun trend animo kostumer tercatat terus meningkat.

"Ini menunjukan bahwa aplikasi I-Shop ini sudah banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia dan juga luar negeri," kata Kepala Dinas Perdagangan NTB, Hj Putu Selly Andayani, Rabu (20/3) di Mataram.

Selly menjelaskan, selain untuk mempermudah dan memperluas promosi dan pemasaran produk UMKM NTB ke pasar nasional dan mancanegara, aplikasi I-Shop juga merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Provinsi NTB dalam memproteksi pelaku usaha dan kostumer dari aksi penipuan yang kerap terjadi di dunia pemasaran online.

Dengan I-Shop, maka kostumer atau pembeli dengan pengusaha UMKM bisa berinteraksi langsung untuk produk-produk UMKM yang terpajang di gerai maya itu.

"I-Shop ini sebagai bentuk perluasan promosi produk UMKM, dimana pemerintah daerah juga hadir untuk memastikan bahwa transaksi produk itu aman dan nyaman," kata Selly.

Menurut Selly, berdasarkan catatan Dinas Perdagangan NTB saat ini sudah ada beberapa pelaku UMKM pengguna aplikasi I-Shopyang berhasil menembus pasar eksport ke luar negeri.

“Sekarang sudah ada UMKM yang masuk seperti pak Awidi dan Fathurahman, itu lancar pemasarannya, bahkan ekspor. Pembelinya melihat produk dari aplikasi I-shop,” katanya.

Selly menyebutkan, saat ini jumlah produk UMKM NTB yang sudah masuk dalam I-shop ada sekitar 600 jenis produk, yang didominasi oleh kerajinan tangan.

Produk itu berasal dari 53 pelaku UMKM yang sudah memanfaatkan I-Shop.

Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan I-Shop ini. Namun para pelaku UMKM juga harus meningkatkan kualitas produk mereka dan memenuhi standarisasi yang ditetapkan.

"UMKM harus punya izin usah, label halal, PIRT dan pendukung lainnya yang memenuhi standarnya untuk bisa dipasarkan di I-shop. Dan untuk masuk I-Shop ini gratis, asallan produknya memenuhi standarisasi,” katanya.

Untuk mendorong itu, sosialisasi dan pembinaan akan terus dilakukan pihak Dinas Perdagangan NTB.

Hanya saja, untuk saat ini hal tersebt belum dapat dilakukan, lantaran BP3ED Disdag Provinsi NTB masih likuidasi.

Sehingga anggaran pelatihan dan pembinaan sejumlah UMKM untuk pengembangan produk yang akan dipasarkan ke luar negeri, belum dapat disalurkan.

“Sekarang masih direvisi anggaran karena BP3ED  dihapuskan kemarin, jadi untuk saat ini tidak ada pelatihan-pelatihan lagi,” katanya. MP05/Ari

No comments:

Post a Comment