Terkini Lainnya

Friday, March 15, 2019

Bambang Haryo Kritik Keras Kebijakan Kehutanan Sosial, Ini Alasannya !! 

Bambang Haryo Soekartono. (Istimewa)


JAKARTA - Kebijakan pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo di sektor kehutanan mendapat kritik keras dari anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono.

Program Kehutanan Sosial saat ini, menurut Bambang Haryo, seolah hanya menjadi upaya lempar tanggungjawab pemerintah ke tangan masyarakat.

"Undang-Undang RI nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan mengatur bahwa pemerintah wajib merawat dan memperbaiki hutan yang kondisinya rusak. Tapi dengan Kehutanan Sosial, pemerintah malah menyerahkan tugas pemerintah itu ke tangan masyarakat. Ini seperti lempar tanggungjawab," tegas Bambang Haryo, Jumat (15/3) di Jakarta.

Dipaparkan, melalui program Kehutanan Sosial tersebut saat ini 7 juta orang menempati sekitar 14 juta hektar hutan untuk masa konsesi selama 30 tahun.

Mereka juga dibebani tugas untuk menjaga dan melestarikan hutan yang sebenarnya menjadi tugas pemerintah.

Padahal, jelas Bambang, anggaran Kehutanan juga terus meningkat dari Rp3,5 Triliun di tahun 2012 menjadi Rp7,8 Triliun di tahun 2019 ini.

"Pemerintah seakan-akan mau menjadikan masyarakat sebagai tumbal untuk menjaga hutan, padahal itu adalah kewajiban negara. Dan dananya juga terus meningkat," katanya.

Bambang juga mengkritisi program Kehutanan Sosial yang dinilainya justru bisa mengancam kelestarian hutan.

Sebab, selain merawat dan menjaga hutan, 7 juta orang di kawasan hutan juga diminta untuk bercocok tanam di dalam kawasan hutan.

"Lah, kalau bercocok tanam disitu, maka tidak akan jadi hutan lagi, maka jadi persawahan di situ. Semua itu adalah satu kesalahan kebijakan," tukas Bambang.

Menurut Bambang, hutan sebagai sumber air dan ekosistem kehidupan flora dan fauna harusnya dilindungi dan steril dari manusia.

Ia juga menyentil Presiden Jokowi yang merupakan alumni Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM), namun tidak punya jiwa memproteksi hutan.

"Buat apa sekolah kehutanan, tapi tidak paham dan peduli terhadap masalah kehutanan bagaimana hutan harus diprotek, dirawat, dan diperbaiki yang rusak. Sangat kebangetan sikap Presiden ini," kritik Bambang.

Ia mencontohkan, di Swedia 80 persen wilayah negaranya adalah hutan. Meski dipimpin Presiden yang bukan lulusan kehutanan tetapi bisa cerdas dan protek terhadap penanganan hutan daripada di Indonesia.

"Memang Presiden harus cerdas dan komit terhadap keahliannya bukan hanya pencitraan yang tidak bermanfaat," kata Bambang.

Sementara itu, akibat kerusakan hutan ekosistem satwa di kawasan hutan akibat rambahan hutan dari kebijakan Kehutanan Sosial menjadi tidak bisa melangsungkan hidup lantaran dibantai secara membabi buta karena dianggap hama.

Seperti kematian orang hutan akibat tembakan 76 peluru senapan angin yang mengenai matanya dan badannya di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat Subulussalam Aceh pada Maret 2019.

Anak-anak Orangutan itu juga syok melihat ibunya akhirnya mati.

Kejadian serupa ini berkali-kali terjadi juga di tahun 2018 di wilayah Kalimantan Tengah. Dan menurut data peneliti disebutan 100 ribu orang utan di Indonesia telah mati mengenaskan.

"Karena itu, Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas kerusakan Hutan dan seisinya dengan membiarkan hutan rusak akibat tidak dirawat, dihancurkan untuk kelapa sawit serta penambangan batu bara," tegasnya.

Bambang juga menekankan, kesalahan kebijakan ini juga disebabkan karena Presiden salah mengangkat Menteri yang justru mempunyai disiplin ilmu pertanian, sehingga bertolak belakang dengan kehutanan.(*)

No comments:

Post a Comment