Terkini Lainnya

Thursday, March 28, 2019

Lahan Sirkuit Masih Terkendala, Valentino Rossi Belum Tentu Cicipi Tikungan Mandalika

Ngurah Wirawan. 


MATARAM - Pembebasan lahan untuk pembangunan areal sirkuit terbuka di KEK Mandalika masih bermasalah.

Jika tak segera diselesaikan, maka perhelatan MotoGP 2021 bisa tertunda, dan Valentino Rossi belum tentu menikung tajam di sirkuit Mandalika.

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika berharap dukungan Pemda dan masyarakat dalam proses percepatan pembebasan lahan ini.

"Masalah tanah kemarin pembicaran dengan (Pemerintah) Provinsi NTB dan Kabupaten (Lombok Tengah). Kita serahkan ke mekanisme yang ada saja. Ada beberapa lahan yang masih dalm proses pembebasan lahan sudah negosiasi,” kata Direktur Konstruksi dan Operasional ITDC, Ngurah Wirawan, Kamis (28/3) di Mataram.

Ngurah mengungkapkan, luas lahan yang masih belum clear tercatat 21.5 hektare. Namun, untuk areal lintasan sirkuit hanya sekitar 1.5 hektare yang belum bebas.

Ia mengatakan, ITDC akan menyelesaikan masalah pembebasan lahan tersebut, dan meminta bantuan pemerintah jika mengalami kendala.

"Harapan kami cuma satu, karena ini waktunya pendek di lapangan kami ingin kerjanya cepat dan tidak terganggu. Sebab kalau waktu pembangunan (sirkuit) terganggu, tentu lintasannya terlambat diverifikasi oleh FIM (Federation International Motorcycle) dan (MotoGP) bisa tertunda," tukasnya.

Ngurah mengatakan, saat ini ITDC tengah menyiapkan tes kepadatan bebatuan untuk keperluan pembangunan lintasan sirkuit terbuka.

Proses pembebasan lahan yang masih belum tuntas akan dilakukan sambil berjalan.

"Penyelesaian (pembebasan) lahan sedang proses semoga tidak ada hambatan ya, karena warga juga paham situasi begini mereka ngerti. Makin warga bisa membantu mendukung,  kita juga makin cepat untuk membangunnya," katanya.

Soal belum tuntasnya pembebasan lahan di area sirkuit terbuka, sebelumnya juga dilontarkan salah seorang pemilik lahan, Gema Lazuardi.

Lazuardi menjelaskan, lahan miliknya leluas sekitar 60 Are belum dibayar oleh PT ITDC.

"Lahan saya belum dibayar, itu masuk dalam HPL 88," katanya.

Menurut dia, lokasi tanah miliknya berada persis di venue utama atau pada garis start di sirkuit Mandalika.

"Selama belum dibayar, maka jangan ada kegiatan di sana. Saya akan pagari laham saya itu," tegasnya. MP05/Ari

No comments:

Post a Comment