WNA Rusia yang ditolak masuk Lombok lantaran tak memiliki Visa Kunjungan. (Foto: Dok. Imigrasi Mataram) |
LOMBOK TENGAH - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Minggu (17/2) melakukan penolakan masuk terhadap seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Rusia.
Sergei Cepter Spobncogni, pria berusia 30 tahun, itu tiba di Bandara Lombok, dengan penerbangan Silk Air dari Singapura.
Namun, Sergei tak bisa menunjukan Visa Kunjungannya saat diperiksa Imigrasi di terminal kedatangan internasional, Lombok International Airport (LIA).
"Kami lakukan penolakan karena yang bersangkutan tidak memiliki Visa kunjungan. Maksud kedatangannya (ke Lombok) tidak jelas," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, saat dikonfirmasi Minggu malam (17/2).
Kurniadie menjelaskan, berdasarkan aturan Keimigrasian, Sergei langsung dikembalikan dengan penerbangan yang sama yakni Silk Air tujuan Singapura.
"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melalui TPI Bandara Internasional Lombok memiliki komitmen penuh untuk menjaga pintu gerbang negara demi tegaknya kedaulatan NKRI," tegas Kurniadie. MP05/Ari
No comments:
Post a Comment