Terkini Lainnya

Monday, February 18, 2019

Parkir Liar di Lombok Barat Akhirnya Ditertibkan FFLAJ

Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Lombok Barat menertibkan parkir liar sejumlah kendaraan di kawasan Kediri, Lombok Barat. (Foto: Humas Pemda Lombok Barat)


LOMBOK BARAT -  Keluhan masyarakat tentang maraknya parkir liar oleh sopir–sopir truk besar yang memakan bahu jalan mendapat sambutan dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lombok Barat.

Parkir liar di seputaran jalan utama di Desa Kediri, Desa Montong Are, dan wilayah Gerung yang lama diadukan masyarakat, Senin (18/2) disasar oleh pihak FLLAJ untuk ditertubkan.

Tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 Wita, FLLAJ didampingi Satlantas Polres Lombok Barat dan Kepala Desa Kediri Selatan langsung menggrebek para sopir yang pada saat itu sedang menikmati sarapan. Sontak para sopir yang telah seharian memarkirkan truknya ini terkejut dan tidak dapat berbuat banyak.

Dari keterangan yang diperoleh, para sopir yang seluruhnya berasal dari Jawa itu sengaja memarkirkan kendaraannya sambil menunggu pembongkaran barang di PT. Jembatan Baru yang lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat mereka parkir. Mereka mengaku tidak ada lahan parkir di PT. Jembatan Baru sehingga nekat parkir.

“Di sini juga tidak ada rambu-rambu yang menunjukan dilarang parkir,” cetus salah seorang sopir usai didata petugas.

Dalam penertiban ini, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan, Sapta Mahendra mengungkapkan, dari pada antara sopir truk dan warga ribut, alangkah baiknya jika pihaknya memperingatkan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Apapun alasanya, jika menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir dan sebagian warga juga melaporkan keluhan mereka ini, maka itu semua tidak dibenarkan," ujar Sapta tegas.

Menurut Sapta, dalam 5 hari ke depan pihaknya akan tetap memantau. Apabila sampai 5 hari masih saja melanggar aturan dan parkir liar lagi, maka akan diproses dengan cepat.

"Apalagi kendaraanya besar-besar kaya gini," tegas Sapta.

Kepala Desa Kediri Selatan Edi Erwinsyah yang hadir saat penertiban itu mengungkapkan kondisi warganya yang  sudah lama geram dengan parkir liar di seberang Lapangan Umum dan Pertigaan Kediri itu.

Menurut Edi, puluhan orang sudah mengeluhkan masalah tersebut karena dianggap menghambat para pejalan kaki dan para pengendara sepeda motor atau mobil. Mereka pun berkali-kali melaporkan keluhan tersebut.

“Warga sudah cukup lama gerah dengan keberadaan truk kontainer yang parkir di tempat yang dilarang parkir tersebut, namun agar tidak terjadi gesekan yang mengakibatkan hal-hal yg tidak diinginkan, maka saya selaku Kepala Desa meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban sesuai prosedure yang berlaku”, ujar Edi.

Ia juga menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas perhubungan dan Sat Lantas atas kesigapannya menindak keberadaan kontainer yang sangat mengganggu pengguna jalan dan sangat meresahkan warga Kediri Selatan.

"Saat ini tindakan pemberian arahan sudah dilaksanakan. Jika masih saja parkir di tempat itu, maka kami tidak bisa menghalangi jika warga yang langsung menindak," katanya. HmsLbr

No comments:

Post a Comment