Terkini Lainnya

Tuesday, February 26, 2019

Imigrasi Kukuhkan Timpora Tingkat Kecamatan di Kota Mataram

TIMPORA. Pengukuhan anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan di Kota Mataram.


MATARAM - Memperkuat upaya pengawasan warga negara asing, Kantor Imigrasi Kelas I Mataram membentuk dan mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan sewilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan pembentukan dan pengukuhan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahman (MoU) Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram.

"Ini merupakan langkah awal di tahun 2019 untuk bisa bersinergi khususnya dalam penanganan dan pengawasan orang Asing dalam rangka pencegahan Peredaran Narkoba," kata Kepala Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Andi Dahrif Rafied, di sela kegiatan pengukuhan, Selasa (26/2) usai  Usai pengukuhan di Lombok Astoria Hotel Selasa ,(26/2).

Pengukuhan Timpora dihadiri perwakilan dari enam Kecamatan di Kota Mataram antara lain Kecamatan Mataram, Sandubaya, Sekarbela, Ampenan, Cakranegara, dan selaparang.

Andi menjelaskan, pembentukan Timpora di tingkat Kecamatan ini merupakan suatu upaya Kemenkumham dan Kantor Imigrasi Mataram agar bisa mengetahui jika terdapat orang asing di tingkat Kecamatan.

Tugas Timpora di tingkat Kecamatan ini akan memberikan informasi kepada pihak Imigrasi Mataram jika terdapat WNA yang mencurigakan atau keberadaanya belum diketahui izin tinggalnya.

"Kita bertukar informasi dengan Timpora yang ada di tingkat Kecamatan, kita akan melihat bagaimana partisipasi masyarakat dengan kedatangan tamu asing (WNA)," katanya.

Seperti diketahui banyak sekali WNA yang tinggal di kos-kosan yang mungkin keberadaannya meresahkan bagi masyarakat atau bahkan negara.

Timpora yang ada di tingkat Kecamatan ini akan memberikan informasi tentang keberadaan WNA yang diduga meresahkan masyarakat atau negara. MP05/Ari

No comments:

Post a Comment