Upacara Paripurna Pemda Lombok Barat di lapangan Kantor Bupati Lombok Barat. (Foto : Humas Pemda Lombok Barat) |
LOMBOK BARAT - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diminta untuk bisa netral dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif tahun ini.
Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat, Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih saat bertindak menjadi inspektur upacara paripurna, Senin (18/2) di lapangan Kantor Bupati Lombok Barat.
"ASN harus netral. Jangan sampai bermusuhan, karena itu membuat kondisi yang kurang kondusif untuk bekerja," tegas Eva.
Eva mensinyalir situasi hangat menjelang Pemilu tidak hanya menerpa masyarakat yang sudah terpolarisasi akibat perbedaan pilihan, namun bisa jadi juga terjadi di kalangan ASN, terutama untuk penyelenggaraan Pilpres 17 April 2019.
Di tempat terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lombok Barat, Abror menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima satu pun aduan tentang ketidak netralan ASN.
"Kita belum menerima satupun aduan masyarakat untuk netralitas ASN, baik berupa tindak pidana Pemilu maupun indikasi tidak netral," ujar Abror.
Kalau isyu, aku Abror, dirinya mendapat informasi bahwa memang ada kelompok-kelompok pensiunan atau kelompok profesi tertentu yang mendukung calon tertentu.
"Tapi ini masih subjektif dan tidak didasarkan bukti. Cuma cerita-cerita saja," lanjut Abror.
Pihak Panwaslu, harap Abror, meminta agar ASN menjadi terdepan dalam pendidikan politik masyarakat.
"Terutama dalam hal mencerdaskan masyarakat dari berita-berita hoax. Tentu dengan kemampuan memilah informasi dan aksesnya kepada masyarakat, ASN diharapkan terdepan dalam mengklarifikasikan berita-berita hoax," pinta Abror panjang lebar.
Terkait dengan Pemilu Legislatif, Abror pun meminta ASN bisa membantu dalam memberikan pendidikan tentang cara menggunakan kertas suara dan mencoblosnya.
Abror mensinyalir berdasarkan temuan pihaknya di lapangan, pendidikan tersebut tidak bisa diserahkan begitu saja ke para Calon Anggota Legislatif (Caleg).
"Ada Caleg, misalnya caleg provinsi. Dia hanya mensosialisasikan pencoblosan untuk kepentingan dirinya. Caleg ini tidak peduli terhadap kertas suara untuk yang lainnya," tutur Abror.
Dengan lima kertas suara, pungkas Abror, mestinya caleg tersebut bisa mensosialisasikan juga pencoblosan untuk kertas suara lainnya dan kertas suara untuk calon presiden.
Dalam Upacara Paripurna itu selain masalah netralitas, Hj. Baiq Eva Nurcahya Ningsih meminta ASN lingkup Pemkab Lombok Barat untuk mengedepankan disiplin dalam bekerja dan ikut memeriahkan hari Ulang Tahun Lombok Barat yang ke-61 dan jatuh bertepatan dengan Pemilu, yaitu 17 April 2019.
"Ini ulang tahun kita. Siapa lagi yang akan meramaikannya kalau bukan kita," tegas Eva. HmsLbr
No comments:
Post a Comment