JUKNIS REHAB REKONS. Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani saat memberi arahan dalam sosialisasi kepada Fasilitator dan para Babinsa. (Foto: Penrem 162 WB) |
LOMBOK BARAT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan sosialisasi petunjuk teknis rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) rumah rusak ringan dan berat pasca gempa bumi yang diikuti oleh 200 orang Fasilitator dan Babinsa, Rabu (16/1) di Aula Kantor Camat Lingsar, Lombok Barat.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., bersama Kasiter Letkol Arh Budiono, Dandim 1606/Lobar Letkol Czi Djoko Rahmanto, S.IP., Kepala BPBD Kabupaten Lobar, perwakilan BRI Cabang Mataram dan Kadis Perkim Lombok Barat Lalu Winengan, para Danramil Kodim 1606/Lobar, para Kades terdampak gempa, Pokmas yang sudah terbentuk dan tim pendamping.
Pada kesempatan tersebut, Danrem 162/WB dalam sambutannya menegaskan keberadaan para Fasilitator dan Babinsa di desa dalam rangka membantu masyarakat percepat rehab rekons rumah yang rusak ringan dan sedang dengan membantu mengarahkan Masyarakat cara membuat rencana anggaran dan biaya (RAB) kebutuhan.
"RAB tidak mesti diketik dengan Komputer diberikan kemudahan, bisa ditulis tangan dengan maksud mempercepat dan mempermudah proses pencairan," kata Danrem.
Dijelaskannya, RAB yang sudah ditulis tangan tadi dan dibubuhkan paraf oleh fasilitator maka bisa diajukan pencairan ke BRI dan BRI akan segera melakukan pencairan dana sesuai dengan pangajuan.
"Setelah ini dalam waktu satu atau dua minggu kedepan, RAB sudah dibuat dan dicatat penggunaan anggarannya pada masing-masing Pokmas yang sudah terbentuk," ujar orang nomor satu di jajaran Korem tersebut.
Danrem 162/WB berharap agar para Fasilitator dan Babinsa tetap semangat untuk membantu masyarakat sehingga semua pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu dengan kerjasama yang baik dilapangan.
Kegiatan dilanjutkan sosialisasi oleh perwakilan BRI dan BPBD lombok Barat dan sesi tanya jawab. MP04/Abd Rahim
No comments:
Post a Comment