LAWAN KORUPTOR. Pertemuan Jaringan Peradilan Bersih NTB menyikapi aksi teror dan intimidasi yang menimpa KPK dan pegiat anti korupsi, Jumat (11/1) di Mataram.(Foto: Istimewa) |
MATARAM - Jaringan Peradilan Bersih Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam tindakan teror dan intimidasi yang menimpa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaringan Peradilan Bersih yang merupakan wadah gabungan sejumlah organisasi di NTB ini juga menggalang kekuatan bersama untuk mengajak semua pihak jangan takut ancaman koruptor.
“Kami tidak takut ancaman koruptor, jangan takut ancaman koruptor. Pernyataan ini harus menjadi semangat untuk terus menggelorakan gerakan melawan koruptor dan upaya pelemahan pemberantasan korupsi," tegas koordinator Jaringan Peradilan Bersih NTB, Dwi Sudarsono, Jumat (11/1), di sela pertemuan jaringan, di Mataram.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah perwakilan organisasi yang tergabung seperti LBH Reform, Penghubung KY-RI, LSBH-NTB, AJI Mataram, SOMASI-NTB, Grafitasi, LANTERA SOSIAL, Walhi NTB, dan Kabar BUMI.
Dwi Sudarsono menjelaskan, pertemuan jaringan itu dilakukan untuk menyikapi aksi teror terhadap komisioner KPK yang terjadi pada 9 Januari lalu.
Hal tersebut dinilai sebagai merupakan upaya sistimatis untuk memasung pemberantasan korupsi.
"Aksi terror tersebut jelas merupakan public enemy yang harus ditangani serius oleh aparat penegak hukum,"tegasnya.
Berdasarkan catatan, sejauh ini unsur pimpinan KPK telah mengalami terror setidaknya sebanyak 5 kali dan selama ini belum pernah terungkap pelaku aksi teror tersebut.
Dikhawatirkan, aksi terror serupa akan terulang terus jika aparat penegak hukum tidak serius mengungkap pelakunya.
Rangkaian aksi teror tersebut patut diduga kuat terkait dengan koruptor yang melibatkan para pejabat teras dan elit politik.
Menurut Dwi, kasus teror tidak hanya dialami KPK, tetapi juga kerap dialami para pegiat anti korupsi yang bertujuan melemahkan pemberantasan korupsi.
"Oleh karena itu, Pemerintah dengan segenap apaturnya diminta harus serius bertanggungjawab melindungi KPK dan pegiat anti korupsi," katanya.
Korupsi merupakan tindak pidana kejahatan luar biasa. Daya rusak korupsi telah memberikan efek domino dari gangguan perekonomian negara, menghambat upaya penanggulangn kemiskinan, mengancam demokrasi, melemahkan penegakan hukum hingga meruntuhkan kewibawaan pemerintah.
Jaringan Peradilan Bersih NTB berharap pemerintah dan publik harus memberikan dukungan kepada KPK dan gerakan anti korupsi.
Dalam pertemuan tersebut, Jaringan Peradilan Bersih NTB juga menyampaikan sejumlah tuntutan dan pernyataan sikap bersama.
Yang pertama menuntut Pemerintah serius mengungkap kasus teror para punggawa KPK yang selama ini belum terungkap.
Kedua, menuntut Pemerintah memberikan jaminan keamanan yang memadai terhadap KPK dan pegiat gerakan anti korupsi.
Ketiga, mendesak elit-elit politik menjadi bagian dari gerakan anti korupsi dan melawan aksis terror KPK.
"Dan yang ke empat, kami mengajak publik untuk bersama-sama melawan segala bentuk teror dan intimidasi terhadap KPK dan pegiat gerakan anti korupsi," kata Dwi Sudarsono. MP04
No comments:
Post a Comment