Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah. (Foto: Humas Pemprov NTB) |
MATARAM - Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus dipercepat.
Pemprov NTB juga mendorong agar pembangunan hunian tetap (Huntap) tak harus merujuk pada model Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha), tapi bisa dengan model rumah alternatif.
Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah mengatakan, telah menyampaikan usulan itu kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait adanya alternatif rumah bagi warga terdampak gempa selain Risha.
Salah satu alternatif model rumah yang didorong Pemprov NTB ialah rumah gedek atau rumah dengan anyaman yang terbuat dari bilah-bilah bambu untuk dinding rumah.
Huntap model gedek sudah diterapkan dalam bantuan hunian sementara (huntara) oleh Pemda DKI kepada Lombok belum lama ini.
"Model gedek sudah cukup layak ditempati warga ketimbang harus tinggal di tenda pengungsian," katanya kepada wartawan usai Jumpa Bang Zul dan Ummi Rohmi (Jangzulmi) di kantor Gubernur NTB.
Menurutnya, dengan huntap gedek, warga sudah oke, sementara bagi Pemda, yang penting masyarakat jangan lagi di bawah tenda.
"Tapi PUPR tidak mau ambil risiko kalau ada apa-apa dan perku disetujui. Mudah-mudahan karena wapres sudah setuju, mudah-mudahan PUPR juga bisa setujui," katanya.
Gubernur Zul menambahkan, saat bertemu Wapres JK, Pemprov juga meminta persetujuan rumah alternatif tidak harus dari Kementerian PUPR, melainkan cukup dari Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas PUPR NTB.
"Minta persetujuan PUPR lama sekali, bagaimana kalau jangan di PUPR, tapi Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas PUPR NTB, dan disetujui Pak Wapres," katanya.
Ia mengakui, meski dana rehabilitasi dan rekonstruksi sudah ditransfer pemerintah pusat ke rekening warga, namun hal ini tetap memerlukan waktu dalam proses pembangunan rumah.
"Tantangan terbesar, dana yang sudah ke masyarakat bisa ditarik ke pokmas (kelompok masyarakat), itu butuh waktu juga," katanya.
Selain itu, rumah yang dibangun tidak sembarangan karena harus memenuhi persetujuan Kementerian PUPR dengan persyaratan mencakup kaidah tahan gempa.
"Kalau sembarang rumah yang dalam kriterita kita itu bisa cepat, tapi karena tahan gempa itu kriteria rumit, yang lolos itu Risha," katanya.
Meski dianggap memenuhi kaidah tahan gempa, namun pembangunan Risha juga tidak semudah yang dibayangkan.
Zul mengatakan, pembangunan Risha cukup rumit dan memerlukan banyak aplikator atau penyedia bahan panel Risha yang mampu menyiapkan ketersediaan bahan dalam jumlah banyak.
"Oleh karena itu, dari dulu kita mendesak tidak hanya Risha tapi juga diberikan fleksibilitas untuk rumah lain, yang prosesnya cepat Rika (rumah kayu), tapi kalau kayu dibebaskan nanti rumah bisa terbangun tapi hutan gundul," jelasnya.
Zul mengaku telah berbicara kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait adanya alternatif rumah bagi warga terdampak gempa selain Risha. MP04
No comments:
Post a Comment