HUNIAN TETAP. Sebuah hunian tetap model RISHA yang sudah selesai dibangun di Lombok Barat. (Istimewa) |
MATARAM - Proses rehabilitasi dan rekonstruksi penanganan dampak bencana (PDB) gempa NTB terus berjalan.
Data yang dipublish Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik NTB bersama BPBD NTB, menyebutkan hingga Selasa (12/2) tercatat sedikitnya 6.848 unit rumah hunian tetap (Huntap) sedang dalam proses pembangunan.
Sementara lebih dari 23 ribu lainnya akan segera menyusul.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Tri Budi Prayitno mengatakan, 6.848 Huntap yang dibangun itu terdiri dari beberapa model, meliputi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) sejumlah 2.296 unit, Rumah Instan Kayu (RIKA) sejumlah 1.783 unit, RIKO sejumlah 2.310 unit, RCI sejumlah 40 unit RCI sejumlah 40 unit, dan RISBA sejumlah 419 unit.
"Dari jumlah 6.848 itu, yang saat ini sudah rampung mencapai 440 unit, terdiri dari 184 RISHA, 112 unit RIKA, dan 144 unit RIKO," kata Tri Budi Prayitno.
Ia mengatakan, hingga Selasa juga tercatat masyarakat yang sudah memilih jenis Rumah Tahan Gempa (RTG) sejumlah 23.707 KK.
Mereka terbagi menjadi, 4.230 memilih RISHA, 8.616 RIKA, 10.230 RIKO, 61 RCI, dan 570 RISBA.
Proses pembangunan 23 ribu rumah huntap ini akan segera dilakukan setelah proses administrasi sesuai juklak dan juknis terpenuhi.
Baca Juga : Pangdam IX/Udayana Pastikan Rehab Rekons Berjalan Baik
Data yang disampaikan Dinas Kominfotik NTB ini merupakan data progress pembangunan huntap untuk rumah rusak berat (RB) akibat gempa bumi di NTB.
Data BPBD NTB menyebutkan, jumlah total rumah RB akibat gempa bumi NTB Juli-Agustus 2018 mencapai 75.138 unit rumah.
Itu tersebar di Kota Mataram sebanyak 2.396 unit, Lombok Barat sebanyak 13.942 unit, Lombok Utara sebanyak 44.014 unit, Lombok Tengah sebanyak 2.884 unit, Lombok Timur sebanyak 8.493 unit, Sumbawa Barat sebanyak 1.240 unit, dan Sumbawa sebanyak 2.169.
Dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini, pemerintah menyalurkan bantuan stimulan senilai Rp50 juta untuk pembangunan kembali setiap satu rumah RB akibat gempa bumi.
Hingga Selasa (12/2) tercatat sekitar 51.119 rekening masyarakat, atau sekitar 68,99% dari total rumah RB, sudah terisi.
Namun, untuk proses penyalurannya tetap berpedoman pada Juklak dan Juknis BNPB.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah tidak tepat sasaran, dan juga untuk menjaga akuntabilitas penyaluran bantuan," kata Kepala BPBD NTB, H Muhammad Rum.
BACA JUGA : BPBD Sederhanakan Proses Pencarian Dana Stimulan
Secara teknis, setelah dana masuk ke rekening individu, maka masyarakat penerima bantuan harus membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang kemudian membuat Rekening Pokmas.
Didampingi fasilitator dari Kementerian atau Dinas PUPR dan fasilitator TNI-Polri, kemudian menyusun RAB rekonstruksi sesuai model rumah yang disepakati Pokmas.
RAB ini menjadi acuan Pokmas menerima transfer dana yang dibutuhkan dari masing-masing rekening anggotanya.
Setelah proses ini selesai, maka Pokmas menjalin kesepakatan kerja dengan pihak aplikator yang akan membangun rumah, dan pembangunan pun bisa segera dimulai. Pembangunan dengan standar rumah tahan gempa akan didampingi fasilitator.
Menurut HM Rum, proses pembentukan Pokmas menjadi kunci utama percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Sebab hampir semua proses dan tahapan sudah dipermudah dan disederhanakan. Proses pencairan juga dilakukan terpadu satu pintu," katanya.
Dari 51.119 rekening masyarakat rumah RB yang sudah terisi, hingga Selasa (12/2) tercatat baru terbentuk 2.098 Pokmas.
Padahal idealnya, jika rerata Pokmas berjumlah anggota 10-15 orang, maka setidaknya dibutuhkan 3.407 Pokmas untuk memfasillitasi 51.119 KK itu.
Namun demikian, HM Rum tetap optimis proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan dengan baik.
"Jumlah fasilitator juga sudah ditambah, dan tentu kinerja pembentukan Pokmas akan lebih cepat juga. Yang terpenting masyarakat juga bersama-sama mendukung percepatan ini," katanya.
No comments:
Post a Comment