Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri. (Istimewa) |
BIMA - Sebelas ruas jalan di wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi diberi nama. Penetapan pemberian nama jalan dilakukan oleh tim dari Dinas PUPR, Perhubungan, Bagian Hukum Setda, dan bagian OPA Setda Kabupaten Bima, Rabu (27/2) lalu.
Pemberian nama jalan bertujuan untuk penataan Ibu Kota Kabupaten Bima mulai dari salah satunya dengan menetapkan pemberian nama terhadap 11 ruas jalan di Ibukota kabupaten Bima dan sekitarnya.
Sebelas nama jalan tersebut terdiri dari 3 ruas jalan Negara, 1 ruas jalan Provinsi dan 7 ruas jalan Kabupaten.
Tim penetapan nama jalan tersebut sebelumnya telah berkoordinasi dengan PU Provinsi dan Unit Pemeliharaan Jalan Negara. Hasil kerja tim kemudian ditetapkan dengan SK. Bupati Bima Nomor : 188.45 / 290 / 03.7 tahun 2019 tanggal 18 Febuari 2019
Tiga ruas jalan Negara yang ditetapkan namanya adalah ruas jalan batas Kota Bima menuju cabang Talabiu sepanjang 22 KM diberi nama Jalan Sultan Muhammad Salahuddin. Ruas jalan Negara dari perbatasan cabang Talabiu sepanjang 7,8 KM diberi nama Jalan Soekarno Hatta.
Khusus Kantor Bupati Bima adalah Jalan Seokarno Hatta Nomor 01 Woha – Bima, sedangkan alamat kantor di komplek kantor Bupati Bima adalah jalan Soekarno Hatta Komplek kantor Bupati Bima.
Lebih lanjut, ruas jalan Negara di jalan baru Panda hingga cabang Kalaki sepanjang 2,5 KM diberi nama jalan Syekh Abdul Gani Bima.
Ruas jalan Provinsi dari cabang Talabiu hingga Jembatan Tente sepanjang 3,67 KM yang telah diberi nama melalaui SK. Gubernur NTB dengan nama jalan Buya Hamka ditetapkan kembali oleh Bupati Bima dengan nama jalan Buya Hamka.
Tujuh (7) nama jalan di Kabupaten yang berada di sekitar Ibukota kabupaten Bima adalah ruas jalan Tente – Godo dari Jembatan Tente menuju cabang Godo sepanjang 4,82 KM diberi nama Jalan Jenderal Sudirman.
Selengkapnya, Ruas Jalan Talabiu – Dore sepanjang 3,02 KM diberi nama Sultan Ferry Zulkarnain, ruas jalan simpang Belo – Nata mulai dari cabang Uma Me’e sampai Gapura Desa Nata Sepanjang 6.77 KM diberi nama jalan Syekh Subuh.
Ruas jalan Nata – Cenggu dari gapura desa Nata hingga desa Cenggu sepanjang 9,29 KM di beri nama jalan TGH. Abdurrahman Idris.
Untuk ruas jalan Teke – Ntonggu dari batas desa teke menuju desa Ntonggu sepanjang 5,28 KM diberi nama jalan Sultan Abdul Hamid.
Ruas jalan Tente – Ncera sepanjang 10,9 KM diberi nama jalan Sultan Alaudin.
Ruas jalan Panda – Palibelo (doro belo) dari Polres Panda hingga cabang tiga arah Bandara Sultan Muhammad Salahuddin sepanjang 2,86 KM diberi nama Jalan Sultan Abdul Kahir.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bima
No comments:
Post a Comment