SUMBAWA BARAT - Polres Sumbawa Barat menggelar menggelar Operasi Zebra Gatarin 2019. Operasi akan digelar selama 14 hari, dari tanggal 23 Oktober hinggal 5 November mendatang.
Kapolres KSB melalui Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPTU Putu Gede Caka PR SIK, mengatakan operasi digelar guna menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu-lintas.
"Upaya ini dilakukan guna meminimalisir tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas di jalan raya," katanya.
IPTU Putu Gede Caka PR SIK. |
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPTU Putu Gede Caka PR SIK mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor, untuk dapat melengkapi diri dalam berkendara. Termasuk membawa kelengkapan berupa surat resmi serta kelengkapan teknis kendaraan.
“Tujuan operasi ini untuk tertib administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran berlalu-lintas,” ujarnya.
Caka menjelaskan, sasaran Operasi Zebra Gatarin 2019 yakni pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian pengemudi yang SIM-nya tidak sesuai dengan kendaraan atau peruntukan.
Pengemudi di bawah umur juga menjadi sasaran. Selain itu, pengendara melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi melanggar rambu/marka dan tidak menggunakan helm SNI juga ditindak.
Untuk sasaran benda yakni kendaraan yang memasang lampu isyarat lalu-lintas. Seperti rotator atau strobo. Kendaraan yang melanggar berat muatan akan ditindak.
Juga kendaraan yang tidak sesuai peruntukan dan laik jalan. Serta kendaraan yang melanggar peraturan undang-undang lalu lintas lainnya.
“Kepada masyarakat, saya harap agar dapat melengkapi diri dengan surat resmi dan kelengkapan kendaraan. Serta menaati segala aturan berlalu-lintas. Demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di Kabupaten Sumbawa Barat,” pungkasnya. (*)
No comments:
Post a Comment