Terkini Lainnya

Friday, June 28, 2019

Rakor di Mataram, Danrem Tekankan Sinergitas untuk Percepatan Rehab Rekons Pasca Gempa NTB

RAKOR PERCEPATAN. Danrem 162/WB Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa NTB, di Kantor Walikota Mataram. (Foto: Penrem 162/WB) 

MATARAM - Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., menghadiri rapat proses percepatan rehab rekon dan pencairan dana bantuan stimulan terhadap rumah yang rusak terdampak Gempa Bumi khususnya di wilayah Kota Mataram, Jumat (28/6) di ruang Kenari Kantor Walikota Mataram.

Rapat juga dihadiri Kalak BPBD NTB Ahsanul Khalik, Kadis Perkim NTB, Dandim 1606/Lobar, Asisten I Kota mataram bersama instansi terkait Pemkot Mataram, Kepala Cabang BRI, Danramil Se Kota Mataram, Korwil Fasilitator dan Perwakilan Aplikator serta para Fasilitator Sipil dan TNI wilayah Mataram.

Dalam sambutannya, Danrem Rizal mengajak kepada seluruh instansi terkait maupun fasilitator dan aplikator selaku pahlawan pembangunan rumah rusak akibat gempa untuk bekerja dengan niat ibadah dan menyatukan tekad untuk bersama-sama mempercepat rehab rekon rumah akibat gempa.

"Waktu kita terbatas hanya sampai tanggal 25 Agustus mendatang dengan puluhan ribu target rumah yang masih dalam proses pembangunan," kata Danrem Rizal.

Pria kelahiran Jakarta tersebut meminta para pahlawan pembangunan untuk mendorong Pokmas mempercepat proses pencairan dana bantuan sehingga tidak menghambat proses percepatan rehab rekon.

Terkait fasilitator, Danrem meminta agar fokus dengan satu dusun yang bermasalah atau dengan skala prioritas menggunakan sistim satu blok secara bertahap.

Sebelumnya, Asisten I Kota Mataram Lalu Martawang meminta agar para fasilitator baik TNI maupun sipil untuk tetap semangat dan jangan kendor untuk membantu masyarakat terdampak gempa khususnya di wilayah Kota Mataram.

Kalak BPBD NTB Ahsanul Khalik menyampaikan, terkait dengan gaji fasilitator, pihaknya akan berbuat maksimal sehingga tidak ada keterlambatan lagi dalam pembayaran gaji pada bulan berikutnya.

 "Agar teman-teman fasilitator tetap semangat dalam membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah, laksanakan tugas mulia ini dengan sebaik baiknya," harap Ahsanul Khalik.

Pada kesempatan yang sama,  Kadis Perkim Provinsi NTB Sugiharta menyampaikan, masyarakat yang mendapat bantuan, harus mempunyai tanggung jawab baik secara administrasi maupun pelaporannya.

"Masyarakat boleh membangun rumah sendiri dengan syarat harus minta ijin ke BPBD terlebih dahulu sehingga akan diberikan arahan oleh tim teknis bentuk dan struktur yang akan dibangun," terangnya. (*) 

No comments:

Post a Comment