Pengamat Politik, Dr Kadri. (Istimewa) |
MATARAM - Pengamat Politik UIN Mataram, Dr Kadri menghimbau semua pihak untuk menunjukkan sikap saling menahan diri atau cooling down pasca pemunguta suara Pemilu 2019, baik dari pendukung Paslon Jokowi-Ma’ruf maupun Paslon Prabowo-Sandi.
Cooling down yang dimaksud oleh Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Mataram ini adalah masing-masing pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden agar menahan diri dan menyerahkan penentuan presiden dan wakil presiden terpilih kepada KPU sebagai lembaga yang diberi mandat untuk menyelenggarakan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia secara konstitusional.
"Apabila ditemukan adanya kesalahan dalam proses perhitungan suara oleh KPU tentunya sudah ada mekanisme koreksi untuk melakukan perbaikan," kata Dr Kadri.
Begitu juga jika ada penyelenggara Pemilu yang melakukan pelanggaran maka konstitusi kita juga sudah menyiapkan mekanismenya.
Menurutnya, persoalan ada kasus yang kontra atau bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan kejujuran itu hanyalah oknum dan harus di proses secara transparan.
Namun bukan berarti bahwa adanya kasus tersebut membuat kita menarik kesimpulan secara umum bahwa Pemilu dan KPU selaku penyelenggara tidak adil dan tidak jujur. Kita tentunya tidak bisa langsung berkesimpulan seperti itu.
“Maka dari itu, amat sangat disayangkan jika ada cara-cara di luar konstitusi dalam menyikapi dugaan kecurangan maupun ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh KPU. Sebab KPU adalah lembaga yang transparan. Jika ada yang ragu dengan KPU maka ada lembaga seperti DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) RI selaku pengawas KPU dan Bawaslu yang menjaga kemandirian, integritas dan kredibilitas penyelenggara,” ungkapnya.
Regulasi Pemilu juga sudah sangat tranparan. Kemudian mekanisme penyelenggaraannya juga melibatkan banyak orang. Begitu juga dengan pembuat aturan penyelenggaran Pemilu yang dipakai sekarang ini pun melibatkan semua politisi baik dari partai pengusung Paslon Prabowo-Sandi maupun partai pengusung dari Paslon Jokowi-Ma’ruf.
Ia mengatakan, pemilihan komisioner KPU juga melibatkan orang-orang dari partai-partai pengusung masing-masing Paslon sehingga kalaupun ada kumpulan atau forum dari pendukung masing-masing paslon agar rekomendasi yang dihasilkan sebaiknya diarahkan untuk mewujudkan suasana yang tenang, aman dan damai.
Karena dikhawatirkan keputusan yang provokatif bisa melanggengkan suasana politik yang terus memanas.
"Selain itu, cooling down juga dapat diartikan sebagai tidak melakukan klaim kemenangan apalagi dengan cara-cara yang provokatif meskipun sudah memiliki kalkulasi hasil perolehan suara presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019," tukasnya.
Namun yang perlu diingat adalah kalkulasi kemenangan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden adalah kewenangan dari KPU sehingga belum saatnya melakukan klaim kemenangan karena KPU baru akan mengumumkan hasilnya pada 22 Mei 2019 mendatang setelah melalui penghitungan secara berjenjang yang transparan dan partisipasif.
“Oleh karenanya, klaim kemenangan yang dilakukan oleh salah satu kubu jangan dilakukan karena ada pihak lain yang merasa tidak menang akhirnya secara psikologi terpancing emosinya sehingga memicu ketegangan dan menimbulkan efek yang tidak bagus bagi kondusifitas wilayah NTB. Intinya pernyataan maupun aksi deklarasi klaim kemenangan sebaiknya tidak dilakukan oleh masing-masing pihak,” tambahnya.
Terakhir, pihaknya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga perdamaian karena pemungutan suara Pemilu 2019 sudah selesai.
Apalagi momen menjelang bulan puasa Ramadhan dapat dimanfaatkan untuk saling menahan diri dan bermaaf-maafan.
“Jadi tidak perlu ada perang deklarasi kemenangan karena itu hanya akan membuat panas situasi. Jangan juga menyebar informasi yang provokatif yang tidak diketahui kebenarannya. Mari kita cooling down baik di dunia nyata maupun di media sosial,” tegasnya.
No comments:
Post a Comment