Terkini Lainnya

Thursday, May 30, 2019

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Illegal Logging di Sumbawa Barat

ILLEGAL LOGGING. Tim gabungan mengamankan pelaku illegal logging dan menyita barang bukti di Sekongkang, Sumbawa Barat. (Foto: Penrem 162/WB) 


SUMBAWA BARAT - Tim patroli gabungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sejorong Bersama anggota Kodim 1628/Sumbawa Barat, Rabu (29/5) berhasil mengamankan terduga pelaku iIlegal logging di kawasan Hutan Selalu Legini RTK 59, Desa Talonang, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Saat diperiksa petugas, pelaku tak bisa menunjukan ijin tebang dari pihak berwenang.

Terduga pelaku berinisial DG (37 tahun), warga Desa Sekongkang, bersama barang bukti berupa kayu yang sudah diolah dalam bentuk papan dan usuk serta 1 unit mesin senso, langsung diamankan petugas gabungan.

Dandim 1628/Sumbawa Barat Letnan Kolonel Czi Eddy Oswaronto, ST., menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan KPH Sejorong bersama anggota Kodim 1628/Sumbawa Barat yang sedang melaksanakan patroli rutin pengamanan Hutan Selalu Legini Desa Talonang.

“Pada saat melakukan patroli ini, tim gabungan menemukan terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas penebangan kayu di dalam Kawasan Hutan," kata Dandim Eddy.

 Melihat kejadian itu, anggota tim kemudian mengamankan dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti yang ada ke Polsek Sekongkang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait dengan proses hukum, sambungnya, pihaknya bersama KPH sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian selaku instansi yang memiliki kompetensi dibidang itu dan akan terus melakukan pemantauan.

"Ya kalau memang terbukti bersalah agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku maupun orang-orang yang berpotensi melakukan tindakan illegal logging," harapnya.

Selain itu, Dandim juga mengajak mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kelestarian hutan dan lingkungan mengingat kondisi hutan sudah memprihatinkan.

No comments:

Post a Comment