Terkini Lainnya

Thursday, May 9, 2019

32 Ribu Rumah Korban Gempa Selesai Diperbaiki dalam Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa di NTB

PERCEPATAN REHAB REKON. Kepala Pelaksana BPBD NTB H Ahsanul Khalik dan Danrem 162/WB Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani bersama jajaran Korem 162/WB dan para Kabid BPBD NTB, usai pertemuan koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Istimewa) 


MATARAM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melansir hingga Kamis 8 Mei 2019, sebanyak 32.863 rumah yang rusak akibat gempa bumi Juli-Agustus 2018, sudah berhasil dibangun kembali dan diperbaiki dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah NTB.

Grafik Progress Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa NTB. (Sumber: BPBD NTB)

Data BPBD NTB menyebutkan, 32.863 unit rumah yang berhasil diperbaiki itu terdiri dari 6.773 rumah rusak berat (RB), 5.212 rumah rusak sedang (RS), dan 20.878 rumah rusak ringan (RR).

"Jumlah total yang sudah selesai sebanyak 32.863 unit rumah. Itu terdiri dari RB, RS dan RR, hingga 8 Mei ini," kata Kepala Pelaksana BPBD NTB, H Ahsanul Khalik, Kamis (8/5) di Mataram.

Selain rumah yang sudah selesai diperbaiki, menurut Ahsanul, dalam kurun yang sama, hingga 8 Mei 2019 tercatat sebanyak 63.946 unit rumah masih dalam pengerjaan.

Jumlah rumah yang tengah dikerjakan itu terdiri dari 18.625 unit untuk RB, 13.097 unit RS, dan 32.224 unit RR.

"Kami terus melakukan percepatan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini," tandasnya.

Ia menambahkan, saat ini percepatan terus dilakukan. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan dengan melibatkan 3.337 tenaga fasilitator terdiri dari 1.897 fasilitator sipil, 1000 TNI dan 440 Polri.

Meski sudah 32.863 unit rumah yang berhasil diperbaiki hingga kini, namun proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah masyarakat yang rusak akibat gempa bumi di NTB Juli-Agustus 2018, terkesan masih berjalan lambat.

Apalagi jika dibandingkan dengan jumlah total rumah yang rusak akibat gempa bumi NTB tahun lalu.

Data BPBD Provinsi NTB menyebutkan, jumlah total rumah rusak akibat gempa bumi Lombok Juli-Agustus 2018 mencapai 216.519 unit rumah.

Jumlah kerusakan rumah itu terdiri dari 75.138 rusak berat (RB), 33.075 Rusak Sedang (RS), dan 108.306 Rusak Ringan tersebar di tujuh Kabupaten/Kota antara lain Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah,  Lombok Timur, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.

Mantan Kepala Dinas Sosial NTB yang baru beberapa hari menjabat Kalak BPBD NTB ini menjelaskan, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah kendala dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB. Salah satu kendala di lapangan itu antara lain masih ada kekurangan tenaga tukang yang terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Ini jadi salah satu kendala. Sehingga kita rencanakan akan mendatangkan 1.000 tukang dari luar daerah, dan saat ini dalam proses untuk kedatangan mereka ke Lombok," katanya.

Selain itu, paparnya, juga masih ditemukan adanya kesulitan memaknai aturan dalam petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dalam hal pola pembayaran kepada aplikator.

Misalnya masih ada Rumah Tahan Gempa (RTG) yang sudaj jadi 100 %, namun oleh fasilitator tidak berani membayarkan 100% kepada aplikator, karena dalam juklak pembayaran memakai sistim bertahap 50:30:20.

"Ada pola komunikasi antara BPBD selaku PPK dengan aplikator dan pokmas dalam penentuan sistim kontrak antara aplikator dengan pokmas, ini rencana akan kita atasi dengan mengadakan pertemuan langsung di tiap- tiap Kabupaten antara Bupati dengan OPD terkait di Kabupaten, juga dengan semua Aplikator yang ada di wilayah Kabupaten tersebut," katanya.

Ahsanul menambahkan, dari sisi ketersediaan bahan di lapangan juga masih menjadi kendala, seperti ketersediaan semen dan besi/baja ringan.

"Tapi kekurangan ini sudah kita koordinasikan dengan (Dinas) Perdagangan. Kami akan terus berupaya, kendala pasti ada saja, tapi yang terpenting semua pihak bersinergi dan sama-sama mencari solusi-solusi cepat untuk kendala ini," katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB sangat serius menangani dampak bencana ini, agar masyarakat yang menjadi korban gempa bumi dan rumahnya rusak dapat menjalani kehidupan normal kembali. Terutama menemukan kenyamanan mereka tinggal di rumah sendiri lagi.

Seperti diketahui, dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi NTB, pemerintah memberi bantuan stimulan sebesar Rp50 juta per rumah untuk RB, RS sebesar Rp25 juta per rumah, dan RR sebesar Rp10 juta per rumah. Hingga saat ini sekitar Rp5,1 Triliun sudah dikucurkan pemerintah pusat melalui BNPB. (*) 

No comments:

Post a Comment