JAKARTA - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meraih penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) 2018 untuk kategori Protection For Indonesian Citizens Overseas atau perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Polda NTB menjadi salah satu dari 19 Lembaga dan Tokoh Dalam dan Luar Negeri yang menerima penghargaan HWPA 2018 dari Kementerian Luar Negeri RI.
Penyerahan penghargaan dilakukan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan diterima Kapolda NTB, Irjen Pol Drs Achmat Juri bersama 18 penerima lainnya, dalam malam penganugerahan HWPA 2018, Jumat malam (7/12) di ruang Nusantara Gedung Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta.
Kapolda NTB, Irjen Pol Drs Achmat Juri, SH, M.Hum mengucapkan syukur dan terima kasih bahwa Polda NTB mewakili jajaran Polda yang lain mendapatkan penghargaan tersebut untuk yang pertama kali.
Meskipun dirinya baru menjabat sebagai Kapolda, tapi dedikasi dan kepercayaan yang diberikan Kapolri akan diemban dengan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat serta memberikan kepercayaan dalam menjalankan tugas.
"Ini Merupakan Satuan Kerja dan Satuan Kewilayahan Polri yang pertama kali menerima penghargaan jenis perlindungan WNI di Luar Negeri," katanya.
Seperti diketahui, ajang ini digelar untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada para pegiat perlindungan dan pemangku kepentingan terkait peranan, pengabdian, serta kerja keras yang telah dilakukan dalam memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Menlu Retno Marsudi mengatakan, HWPA merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Menlu RI kepada pihak-pihak yang dipandang berperan besar dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.
"Penghargaan ini adalah wujud apresiasi kita terhadap pejuang kemanusiaan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama yang sudah dilakukan oleh semua pihak dalam melakukan perlindungan terhadap WNI," kata Menlu Retno Marsudi.
Sejak diprakarsai pada 2015, Menlu Retno berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk membangun tradisi, memberikan pengakuan, dan mengucapkan terima kasih atas peran berbagai pihak terkait dalam misi perlindungan WNI di luar negeri.
HWPA tahun ini diberikan kepada 19 orang yang terdiri dari tujuh kategori.
Para penerima HWPA tersebut dinilai memiliki keterlibatan langsung dalam berbagai macam isu perlindungan WNI di luar negeri seperti perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, ABK Indonesia, WNI yang menghadapi permasalahan atau terjebak di negara konflik, penanganan WNI terindikasi/korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta berperan aktif dalam memberikan layanan, bantuan dan mendorong kesadaran publik sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahan WNI pada saat berada di luar negeri.
Penjurian HWPA dilakukan oleh sembilan juri yang terdiri dari tokoh nasional dengan berbagai latar belakang seperti penggiat HAM, jurnalis senior, akademisi, dan pakar hukum internasional.
Menlu Retno menuturkan bahwa Kemlu RI memerlukan dukungan dari banyak pihak untuk meneruskan misi perlindungan WNI.
"Amanah kemanusiaan untuk melindungi WNI bukan perkara mudah. Bagi Kementerian Luar Negeri, menjalankan amanah ini seorang diri mungkin tidak akan dapat kita lakukan," katanya.
Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) bertujuan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada para pegiat perlindungan dan pemangku kepentingan terkait atas peranan, pengabdian serta kerja keras yang telah dilakukan dalam memberikan perlindungan kepada WNI.
Pemberian penghargaan HWPA pada tahun ini diselenggarakan dengan proses penominasian yang telah berlangsung mulai Agustus hingga September 2018. Sementara itu proses penjurian berlangsung mulai Oktober hingga November 2018.
Dewan Juri HWPA 2018 diketuai Prof. Hikmahanto Juwana & terdiri dari Pakar, Pemerhati, Praktisi Perlindungan WNI dari berbagai latar belakang yang relevan dengan isu perlindungan WNI.
Kesembilan belas orang itu menerima Penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI (HWPA) 2018 untuk tujuh kategori, yaitu Pemerintah Daerah, Masyarakat Madani Indonesia, Jurnalis dan Media, Kepala Perwakilan RI, Staf Perwakilan RI, Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri, Mitra Kerja Perwakilan RI. MP04
No comments:
Post a Comment