Terkini Lainnya

Sunday, December 15, 2019

Enam Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata Bahas Review Kurikulum Berbasis Digital dan Wirausaha di Lombok

KURIKULUM PTNP. Direktur Poltekpar Lombok Dr Hamsu Hanafi bersama Kasubid Hubungan Antar Lembaga 1 Kemenparekraf, Nurlaila, dan pembicara dari Poltekpar Malang, dalam kegiatan review kurikulum PTNP di Mataram. 

MATARAM - Enam Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTPN) membahas review kurikulum berbasis digital dan wirausaha di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Finalisasi review kurikulum berbasis digital dan wirausaha ini digelar Deputi Pengembangan Industri dan Kelembagaan (BPIK) melalui Asisten Deputi Pengembangan SDM Hubungan Antar Lembanga (PSDMHAL) Kemenparekraf, Senin (16/12) di Hotel Aston Inn Mataram.

Kegiatan yang berlangsung hingga Selasa (17/12) ini dihadiri 85 peserta dari enam PTPN di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Poltekpar Lombok ditunjuk sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan acara ini.

Para delegasi dariu enam PTNP berfoto bersama dalam kegiatan review kurikulum PTNP di Mataram. 

Dalam sambutannya, Kasubid Hubungan Antar Lembaga 1, Asdep PSDMHAL  Kemenparekraf, Nurlaila S.sos, M.Si., mengatakan bahwa sebelumnya kurikulum PTNP menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) kini menjadi Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT).

"Selain itu Menteri (Menparekraf) minta di dalam kurikulum harus ada mata kuliah enterpreneur. Karena 10% dari lulusan PTNP diharapkan menjadi enterpreneurship," kata Nurlaila.

Menurut Nurlaila, naskah yang dirumuskan ini akan menjadi draft Peraturan Menteri tentang kurikulum PTNP. Dan selanjutnya dimasukkan ke dalam Porlap Dikti.


Direktur Poltekpar Lombok, Hamsu Hanafi mengatakan, review kurikulum PTNP sudah melalui proses yang cukup panjang.

"Semua PTNP sudah menjadi tuan rumah pada review sebelumnya," katanya.

Hamsu menambahkan pertemuan di Lombok tinggal menyusun dan merumuskan arah terbentuknya Kurikulim Perguruan Tinggi yang sebelumnya Kurikulum Berbasis Kompetensi.

"Dan dokumen ini sudah dapat digunakan dalam perkuliahan," tukas Hamsu. (*)

No comments:

Post a Comment