Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2019 di Lombok Utara. |
LOMBOK UTARA - Kegiatan yang dilaksanakan oleh BAPPENDA NTB ini bertujuan untuk mengedukasi serta mendorong wajib pajak untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Acara yang diselenggarakan di alun-alun kabupaten Lombok utara pada Minggu, (24/11) ini terdiri dari beberapa rangkaian antara lain Jalan sehat, senam zumba, bersih-bersih, Peluncuran Inovasi pembayaran PKB menggunakan sampah plastik, Peluncuran samsat online nasional (salmonas) oleh Tim Pembina SAMSAT, Peresmian E-Wisma NTB yang berada di Menteng Jakarta, serta Penyerahan ISO untuk samsat Gerung.
Selain rangkaian acara tersebut, diselenggarakan juga pembagian doorprize yang bernilai ratusan juta rupiah yang diundi khusus untuk wajib pajak yang hadir memeriahkan acara tersebut, selain itu juga hadir band amtenar untuk menghibur pengunjung.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah NTB Bapak Mulyadi menyampaikan dukungannya untuk kegiatan tersebut. " sebagai bagian dari Tim Pembina SAMSAT, kami selalu bersama - sama dalam mensukseskan kegiatan ataupun inovasi layanan kepada masyarakat" jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh bebrapa mitra dan intansi terkait seperti Sekda Prov NTB, Bupati Kab Lombok Utara, Wadirlantas Polda NTB, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah NTB, seluruh UPT samsat se NTB, serta tentunya masyarakat kab Lombok Utara.
PT Jasa Raharja ikut memeriahkan dengan menyediakan mobil unit pengobatan gratis, dimana masyarakat dapat mengecek kesehatan serta berkonsultasi dengan dokter dan perawat yang ada, selain itu hadir juga maskot “JR Sasambo” yang menarik perhatian pengunjung dan menjadi pusat swafoto atau selfie baik anak-anak maupun pengunjung dewasa
Kepala PT Jasa Raharja (persero) Wilayah NTB berpesan agar masayrakat senantiasa taat membayar pajak kendarana bermotor, karena selain pajak tersebut berkontribusi terhadap pembangunan daerah, setiap membayar pajak kendaraan bermotor di samsat juga wajib pajak membayarkan SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan jalan) yang akan dikelola oleh Jasa Raharja sebagai jaminan kecelakaan apabila mengalami musibah kecelakaan.
Beliau menambahkan sampai dengan Bulan Oktober Tahun 2019, Jasa Raharja wilayah NTB telah menyerahkan santunan lebih dari 34 Miliyar yang terdiri dari santunan meninggal dunia serta santunan luka-luka biaya perawatan rumah sakit.
No comments:
Post a Comment