Terkini Lainnya

Wednesday, November 13, 2019

Imam Sofian Dinilai Pantas Maju di Pilkada Kota Mataram

Imam Sofian SH MH.


MATARAM - Satu lagi, figur calon Wali Kota Mataram yang disuarakan publik Mataram. Imam Sofian, tokoh muda Mataram yang selama ini dikenal sebagai Ketua Projo NTB.

“Imam figur urban yang pas untuk Mataram hari ini,” kata Koordinator Perhimpunan Mataram, Nashib Ikroman, Kamis (14/11) kepada wartawan di Mataram.

Kata pria yang akrab disapa Achieve ini, Perhimpunan Mataram beranggotakan warga kota dan stakeholder Kota Mataram yang peduli dengan perkembangan Kota Mataram sebagai ibu kota provinsi NTB. Anggotanya berasal dari berbagai latar belakang yang bertujuan untuk menyuarakan kepentingan kemajuan Kota Mataram.

Menurutnya, figur-figur yang muncul hendak maju dalam Pilawali Kota Mataram masih figur-figur yang dipastikan hanya “bussines as usual”.

Padahal, Mataram membutuhkan hal lebih jika hendak menjadikan Mataram, kota sesuai tuntutan zaman.

“Imam itu pekerja seni dan pekerja kreatif. Pengalamannya sebagai pengacara juga tentu menjadikannya paham dengan regulasi pemerintahan,” beber mantan Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat NTB ini.

Kehadiran Imam, diyakini akan menjadi disrupsi positif bagi Kota Mataram, seperti disrupsi yang dihadirkan startup-startup digital. Sebab, mengelola sebuah kota, tidak bisa lagi dengan cara pandang konvensional, ditengah masyarakatnya yang terus berkembang dari semua sisi. “Imam mewakili kaum urban dan milenial,” tuturnya.

Mataram katanya, harus dibangun dengan adu gagasan, bahkan debatnya hingga level teknis. Seperti layaknya kota-kota maju lainnya, juga demikian.  Saat ini, hampir tidak ada perdebatan ide yang dilahirkan para kandidat.

“Jangan yang jadi diskusi publik, mataram hendak dipimpin anaknya siapa dan istrinya siapa. Atau pernah menjabat apa, asalnya dari mana. Ini kota, masak diskusinya masih primordial,” tandasnya.

Ketika dicecar awak media, dari jalur mana Imam Sofyan hendak akan maju di Pilwali Mataram, apakah dari jalur independen atau parpol. Ikroman menegaskan, dua jalur tersebut, yakni jalur perseorangan maupun jalur parpol, sama-sama jalur yang sah dan dijamin undang-undang.

“Kedua jalur ini scara kesiapan tidak ada masalah. Mana yang akan dipilih, tunggu saja nanti saat daftar di KPU,” tandasnya berteka-teki. (*)

No comments:

Post a Comment